Categories: Berita

Rumah Dinas Jadi Tempat Usaha, Penjelasan Menohok Bea Cukai Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo memberikan tanggapan menohok terkait dugaan alih fungsi Rumah Dinas menjadi tempat usaha komersial.

Rumah dinas yang berlokasi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tersebut diduga kuat milik Kepala Sub Bagian Umum, berinisial DW, dan kini digunakan sebagai gerai salon serta Make Up Artist (MUA).

Kepala Seksi KIP dan Layanan Informasi Bea Cukai Probolinggo, Abdoel Rachman, saat dikonfirmasi di kantornya menyatakan bahwa aktivitas salon tersebut didasari oleh kegemaran pribadi penghuninya.

“Mungkin pembukaan salon tersebut karena hobi potong rambut,” ujar Abdoel Rachman singkat saat ditemui rekan media.

Meskipun aktivitas tersebut kini bersifat komersial dan menggunakan fasilitas negara, pihak Bea Cukai Probolinggo bersikukuh bahwa hal itu tidak menyalahi prosedur selama tidak ada perubahan fisik pada bangunan.

“Kalau digunakan untuk usaha, sejauh ini tidak ada aturan yang melarang secara jelas (di internal), yang penting tidak mengubah bentuk bangunan,” tambahnya.

Pernyataan pihak Bea Cukai tersebut memicu pertanyaan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang lebih tinggi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1994 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 31 Tahun 2005) serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2008, pemanfaatan Rumah Negara memiliki batasan yang sangat ketat.

Dalam aturan tersebut, Rumah Negara atau rumah dinas ditegaskan berfungsi sebagai tempat tinggal guna menunjang pelaksanaan tugas pejabat atau pegawai negeri, dan dilarang keras untuk dialihfungsikan sebagai tempat usaha atau kegiatan komersial lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu ketegasan dari instansi terkait mengenai pengawasan aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan keuntungan pribadi.

Admin

Recent Posts

HUT ke-52 PPNI, Perawat Kabupaten Probolinggo Kompak Berbagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)…

2 jam ago

Kasus Pengeroyokan Wartawan di DPRD Probolinggo: Korban Kembali Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Fabil Is Maulana, korban dugaan pengeroyokan di halaman Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo,…

8 jam ago

Persiapan Mudik 2026: PJR Polda Jatim Cek Kesiapan Tol Fungsional Situbondo Barat

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran PJR Polda Jawa…

10 jam ago

Sigap Personel Polsek Gading Tangkap Tangan Dua Pemuda Pembawa 5 Poket Sabu di Bremi Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Personel Polsek Gading berhasil mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa narkotika…

18 jam ago

Kedok Koperasi dalam Ekosistem SPPG: Kritik Struktural terhadap Praktik Monopoli dalam Program Makan Bergizi Gratis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintahan Prabowo Subianto pada dasarnya dirancang…

23 jam ago

Berbagi Berkah, Masjid As Syifa RSUD dr. Haryoto Lumajang Bagikan 150 Takjil Gratis Tiap Hari

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Masjid As Syifa yang berlokasi di…

1 hari ago