PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara berupa Rumah Dinas milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai hunian penunjang tugas negara tersebut diduga telah beralih fungsi menjadi tempat usaha komersial.
Pantauan di lokasi yang terletak di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, tampak sebuah banner besar terpampang di area rumah dinas. Banner tersebut mempromosikan unit usaha bernama “MUA & Salon Indah” yang menawarkan jasa potong rambut, smoothing, hingga tata rias (make up).
Rumah dinas tersebut diduga dihuni oleh Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Probolinggo. Saat mencoba melakukan konfirmasi di Kantor Bea Cukai setempat, pejabat yang bersangkutan tidak dapat ditemui.
Kepala Seksi KIP dan Layanan Informasi, Abdoel Rachman, yang mewakili pihak kantor, membenarkan bahwa bangunan tersebut memang merupakan aset rumah dinas milik Bea Cukai Probolinggo. Namun, terkait dialihfungsikannya rumah tersebut menjadi tempat usaha, ia berkilah bahwa hal itu tidak melanggar aturan selama struktur fisik bangunan tetap terjaga.
“Selama tidak mengubah bentuk bangunan, itu tidak ada aturan yang melarang secara jelas,” ujar Abdoel Rachman saat memberikan keterangan.
Pernyataan pihak Bea Cukai tersebut berbanding terbalik dengan payung hukum yang mengatur tentang hunian negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1994 (sebagaimana diubah dengan PP Nomor 31 Tahun 2005) serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2008, terdapat aturan ketat mengenai pemanfaatan Rumah Negara.
Beberapa poin krusial yang dilarang dalam regulasi tersebut antara lain:
Jika terbukti menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau komersial, penghuni dapat dijatuhi sanksi berlapis, meliputi:
Masyarakat kini menunggu ketegasan dari instansi terkait maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pusat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran penggunaan aset negara di Kota Probolinggo ini.
SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kedatangan duo bintang dangdut masa kini, Mila dan Valen, di Pulau Kangean,…
MALANG, DetikNusantara.co.id – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, tensi persaingan positif antar-polres di Jawa Timur…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Suasana Jalan Raya Kecamatan Paiton tampak berbeda dan penuh warna pada Senin…
Jakarta - Menyikapi peristiwa yang terjadi di DPW Belitung, Ketum Barisan Independen Nusantara (BIN), Hendro…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo sukses menggelar Lomba Burung…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per…