Categories: Tekno

Samsung Luncurkan Tablet AI Canggih Hanya Rp4 Jutaan

DetikNusantara.co.id – Samsung resmi meluncurkan Galaxi Tab S10 Lite secara global. Tablet terbaru ini hadir dengan beragam fitur berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk mempermudah aktivitas sehari-hari.

“Galaxy Tab S10 Lite dikembangkan agar lebih banyak orang bisa merasakan kemudahan fungsi praktis yang menunjang kebutuhan harian,” ujar Changtae Kim, EVP & Head of New Computing R&D Team Mobile eXperience Business Samsung Electronics, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Fitur AI Unggulan

Tablet ini dibekali sejumlah fitur pintar, seperti:

– Handwriting Help, yang otomatis merapikan tulisan tangan menjadi catatan digital yang rapi dan mudah dibaca.

– Solve Math, solusi instan untuk menyelesaikan soal hitungan yang sangat membantu pelajar.

– Circle to Search with Google, memungkinkan pengguna mencari informasi atau menerjemahkan teks hanya dengan melingkari bagian di layar, tanpa harus berganti aplikasi.

Spesifikasi Utama

Galaxy Tab S10 Lite hadir dalam dua varian: WiFi only dan WiFi + 5G.

– Layar: TFT 27,7 cm dengan kecerahan hingga 600 nits, lengkap dengan fitur Vision Booster agar tetap nyaman digunakan baik di dalam maupun luar ruangan.

– Memori: RAM 6GB + ROM 128GB, serta dukungan microSD hingga 2TB.

– Chipset: Exynos 1380, menjalankan sistem operasi Android 15.

– Kamera: Belakang 8MP, depan 5MP.

– Baterai: 8.000 mAh dengan fast charging.

Seperti seri Tab lainnya, Samsung tetap menyertakan S Pen dalam paket penjualan. Stylus ini mendukung kreativitas pengguna, baik untuk bekerja maupun menyalurkan hobi seni.

Harga dan Ketersediaan

Galaxy Tab S10 Lite tersedia dalam pilihan warna Grey dan Coral Red.

– Versi WiFi: Rp4.999.000

– Versi 5G: Rp5.999.000

Tablet ini bisa dibeli secara online melalui e-commerce resmi maupun langsung di gerai Samsung di seluruh Indonesia.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago