Categories: Hukum

Satpol PP Probolinggo Bongkar Pengiriman Miras Oplosan via Travel, Ratusan Botol Disita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras). Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Maron pada Kamis (29/1/2026) malam, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 512 botol miras siap edar.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. Tim gabungan yang terdiri dari Tim Penegakan Perda dan unsur keamanan awalnya menyasar satu lokasi, namun hasil pengembangan di lapangan mengarah pada temuan titik kedua.

Kepala Satpol PP, Taufik Alami, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Probolinggo yang berkomitmen penuh membersihkan wilayahnya dari peredaran miras.

“Awalnya sasaran kami hanya satu titik, namun setelah dikembangkan ternyata ada dua lokasi. Dari titik pertama kami mengamankan 147 botol, dan titik kedua sebanyak 365 botol. Total ada 512 botol miras yang baru datang dan siap diedarkan untuk akhir pekan,” jelas Taufik.

Yang mengejutkan, Taufik mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti tersebut adalah miras oplosan yang didatangkan dari luar daerah, yakni dari Bali melalui jasa travel. Miras jenis ini dinilai sangat berbahaya karena tidak memenuhi standar kesehatan.

“Ini jenis oplosan, tidak terstandar, dan sangat membahayakan nyawa. Sudah banyak korban berjatuhan, terutama dari kalangan generasi muda,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo kini menaruh perhatian serius pada maraknya konsumsi miras di ruang publik oleh kalangan remaja. Taufik menyebutkan, salah satu pelaku yang terjaring merupakan pemain lama yang pernah dirazia sebelumnya.

“Satu titik ini pemain lama, jadi kami lakukan pendalaman total untuk memberikan efek jera yang maksimal,” tambahnya.

Ke depan, Satpol PP memastikan operasi serupa akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo tanpa mengenal waktu. Taufik pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan mereka.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran miras ini,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

3 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

13 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

1 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

1 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

2 hari ago