Categories: Berita

Satreskrim Polres Situbondo Gerebek Judi Sabung Ayam, Tiga Pelaku Ditangkap

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kotakan Utara, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 pada Minggu siang, 22 Juni 2025.

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, belasan orang melarikan diri, namun ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap beserta barang bukti,” ujar AKP Agung Hartawan pada Senin, 26 Mei 2025.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial M (54), IS (24), dan MS (41). Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai total Rp 5.400.000,-, enam ekor ayam, dua buah jam dinding, buku catatan, dua buah galangan warna merah hitam, dua buah alas karpet, dan lima unit sepeda motor.

Kasatreskrim AKP Agung Hartawan menegaskan bahwa penggerebekan dan penindakan ini adalah bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal maupun gangguan ketertiban yang terjadi di lingkungan masing-masing, demi menciptakan Kabupaten Situbondo yang aman dan nyaman.

“Polres Situbondo tidak mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat. Kami tindak tegas, apalagi jika sudah meresahkan masyarakat. Silakan laporkan ke Call Center 110 atau WA Pengaduan 081133911000,” tegas AKP Agung Hartawan.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago