Categories: Berita

Sekda Ugas Irwanto Sebagai Satgas MBG Tegaskan Batas Kewenangan Satgas Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di tengah masifnya pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, selaku Ketua Satgas MBG, memberikan penjelasan tegas mengenai fungsi pengawasan dan batasan kewenangan timnya di tingkat daerah.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tata kelola program berjalan transparan sekaligus meluruskan pemahaman publik mengenai siapa yang berhak memberikan sanksi jika ditemukan kendala di lapangan.

Ugas Irwanto menegaskan bahwa peran Satgas MBG di tingkat kabupaten adalah sebagai perpanjangan tangan administratif dan pengawas lapangan, bukan sebagai lembaga penentu sanksi.

“Kami di Satgas Kabupaten memiliki fungsi pengawasan yang ketat dalam hal pemetaan dan pelaporan. Namun, perlu dicatat bahwa kewenangan pemberian sanksi berada sepenuhnya di Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten,” jelas Ugas.

Setiap temuan atau kejadian terkait MBG di wilayah Kabupaten Probolinggo akan langsung dilaporkan secara berkala kepada Satgas MBG Provinsi. Dalam laporan tersebut, Satgas Kabupaten memberikan rekomendasiteknis sebagai bahan pertimbangan bagi otoritas yang lebih tinggi.

5 Mandat Strategis Satgas MBG Probolinggo

Sebagai Ketua Satgas, Sekda Ugas memiliki tanggung jawab memastikan instrumen pengawasan bekerja pada aspek-aspek berikut:

  1. Monitoring Percepatan: Merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan percepatan penyelenggaraan program secara berkala.
  2. Verifikasi Lokasi Spesifik: Mengidentifikasi titik pemenuhan gizi berdasarkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, serta sebaran peserta didik dan anak stunting.
  3. Pengendalian Mutu & Rantai Pasok: Mengawasi keamanan pangan, stabilitas pasokan bahan lokal, hingga penanganan limbah sisa makanan.
  4. Sinergi Instansi: Melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait evaluasi rencana kerja.
  5. Hierarki Pelaporan: Melaporkan seluruh hasil evaluasi kepada Bupati dan Ketua Satgas MBG Provinsi sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sejauh ini, setiap dinamika program MBG di Kabupaten Probolinggo telah tercatat secara sistematis. “Setiap kejadian di kabupaten sudah kami laporkan secara disiplin ke tingkat provinsi. Kami memastikan jalur koordinasi tetap terbuka agar program ini tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan pembagian tugas yang jelas antara fungsi pengawasan Satgas dan fungsi penindakan BGN, diharapkan program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo dapat berjalan lebih akuntabel dan meminimalisir penyimpangan di tingkat rantai pasok maupun distribusi.

Admin

Recent Posts

Inspiratif! Ila Milandari Gandeng Influencer Hits Santuni 1000 Anak Yatim di Situbondo

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi pengusaha muda asal Situbondo, Ila Milandari,…

47 menit ago

Tanggap Bencana, PLN Nusantara Power UP Paiton Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Paiton bergerak cepat menyalurkan bantuan…

1 jam ago

Wartawan Dipukul Usai RDP di DPRD Probolinggo, Tanggung Jawab Koordinator Massa Dipertanyakan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ruang demokrasi di Kabupaten Probolinggo tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang wartawan diduga…

7 jam ago

Marwah Pers Diinjak! Aliansi Wartawan Probolinggo Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Fabil

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis media online di halaman Gedung DPRD Kabupaten…

18 jam ago

Geger! Temuan Ulat dalam Menu Makanan Bergizi Gratis di PAUD Sogaan Probolinggo

PROBOLINGGO – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kembali menuai kritik tajam. Kali…

21 jam ago

Analisis: Rangkap Jabatan Sekda sebagai Dewan Pengawas RSUD

Pertanyaan Umum: Bagaimana tinjauan hukum dan etika semisal ada seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang secara…

1 hari ago