Categories: Berita

Sinergi Polres Probolinggo Bersama Komunitas Media Jaga Kondusifitas

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjalin silaturahmi dan diskusi strategis dengan perwakilan komunitas media Probolinggo, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan ini berbincang soal upaya bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan kesadaran keamanan siber dalam penyajian informasi.

Pertemuan yang digelar di rumah makan Kebon Pring, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, ini merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo, untuk merangkul berbagai elemen masyarakat, khususnya komunitas pers, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era digital.

Kapolres menekankan agar komunitas media menjadi mitra strategis Polri dalam menyajikan berita yang akurat dan kredibel.

“Kehadiran rekan-rekan komunitas media sangat vital. Bukan hanya untuk mengedukasi masyarakat agar bijak bermedia sosial, tetapi juga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Probolinggo,” tegas Kapolres.

Menanggapi ajakan tersebut, perwakilan Komunitas Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-WAMIPRO) menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi.

Ketua KOMSIPRO, Ahmad Hilmidin, menyambut baik kolaborasi ini, melihatnya sebagai peluang untuk mengoptimalkan keahlian mereka sebagai kuli tinta bagi kepentingan publik.

“Kami siap bersinergi bersama Polres Probolinggo. Dengan kolaborasi ini, kami berharap Probolinggo dapat menjadi lebih maju dan lebih kondusif,” ujar Hilmidin.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyusun rencana aksi berkelanjutan, menegaskan bahwa menjaga ruang siber yang aman dan kondusif adalah tanggung jawab bersama antara kepolisian dan media.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

14 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

15 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

17 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago