Situbondo Gelar Kompetisi Speed Run, Jaring Bibit Atlet Lari Potensial

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) sukses menggelar kompetisi Speed Run di Alun-alun Situbondo pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Ajang ini diselenggarakan untuk menjaring atlet-atlet lari berbakat di Situbondo, sekaligus mendorong minat masyarakat terhadap olahraga lari.

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menyambut baik kegiatan ini. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo maupun pribadi, saya mengapresiasi kompetisi Speed Run ini. Harapan saya, dari sini akan muncul atlet-atlet lari berbakat yang bisa mengharumkan nama Situbondo,” ujar Mbak Ulfi, sapaan akrabnya. Ia juga berharap kompetisi ini dapat menjadi agenda rutin tahunan dan terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Kepala Disparpora Situbondo, Puguh Wardoyo, menjelaskan bahwa kompetisi ini terbuka untuk pelajar dan umum dengan beberapa kategori:

  • Lari 80 meter untuk pelajar SD Putra
  • Lari 60 meter untuk pelajar SD Putri
  • Lari 100 meter untuk pelajar SMP dan SMA (Putra dan Putri)
  • Lari 100 meter untuk kategori Umum Putra

“Total 213 atlet mendaftar dan mengikuti kompetisi ini. Rinciannya, 60 atlet SD Putra, 36 atlet SD Putri, 45 atlet SMP Putra, 19 atlet SMP Putri, 28 atlet SMA Putra, 5 atlet SMA Putri, serta 20 peserta dari kategori Umum,” rinci Puguh.

Puguh menambahkan, tujuan utama kegiatan ini adalah melahirkan bibit-bibit olahraga potensial, khususnya dalam cabang olahraga atletik (lari), yang diharapkan dapat menjadi kebanggaan di masa depan.

“Kegiatan ini juga bertujuan mengasah kecepatan, ketahanan, konsentrasi, dan semangat kompetitif para peserta dalam lomba lari jarak pendek, serta meningkatkan prestasi di bidang keolahragaan,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

8 jam ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago