PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Pengelolaan anggaran daerah kembali mendapat sorotan publik. Data terbaru monitoring realisasi INAPROC per 1 November 2026 mencatat Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo telah menyerap anggaran pengadaan barang dan jasa sebesar Rp467,79 juta khusus untuk kategori belanja perjalanan dinas. Anggaran fantastis tersebut terbagi ke dalam 12 paket pekerjaan sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Dari total 12 paket yang terdaftar, sebagian besar didominasi oleh metode Pencatatan Swakelola dengan sumber dana APBD murni, serta beberapa paket metode E-Purchasing via E-Katalog Versi 6.0 yang bersumber dari APBD Perubahan (APBDP). Anggaran terbanyak dialokasikan untuk Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD serta Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah—yang sebagian besar disokong oleh Pendapatan Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok.
Paket dengan nilai terbesar dicatatkan pada paket Pencatatan Swakelola (Kode RUP 43459701) senilai Rp228,57 juta untuk Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang saat ini statusnya masih berlangsung (on contract). Disusul oleh paket swakelola serupa (Kode RUP 41781026) senilai Rp105,82 juta yang telah rampung dan diserahterimakan. Sementara itu, belanja paket meeting luar kota melalui E-Katalog tercatat mencapai Rp42,9 juta yang digarap oleh penyedia CV/PT perhotelan.
Menanggapi besarnya serapan angka perjalanan dinas di lingkungan BPPKAD Kabupaten Probolinggo tersebut, pengamat kebijakan publik dan anggaran daerah, Lutfi Hamid, memberikan catatan kritisnya.
Lutfi Hamid menilai, besarnya porsi anggaran perjalanan dinas dan rapat koordinasi di tengah upaya efisiensi anggaran daerah perlu ditinjau kembali dari sisi asas kemanfaatan (benefit principle) bagi masyarakat luas.
“Anggaran sebesar Rp467 juta lebih hanya untuk urusan perjalanan dinas dan paket meeting dalam kurun waktu satu dinas merupakan angka yang signifikan. Publik tentu mempertanyakan, sejauh mana korelasi langsung antara koordinasi keluar daerah ini dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atau perbaikan layanan publik di Probolinggo?” tegas Lutfi Hamid.
Lebih lanjut, Lutfi Hamid menyoroti tingginya dominasi skema Swakelola yang melibatkan daftar nama aparatur/personel yang cukup panjang dalam pencatatan sistem. Menurutnya, skema ini menuntut akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban (SPJ) yang sangat ketat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terkait formalitas kegiatan atau pembagian beban kerja.
“Pemerintah daerah, khususnya BPPKAD, harus mampu membuktikan bahwa setiap rupiah dari Pajak Rokok maupun Pajak Kendaraan Bermotor yang diputar kembali dalam bentuk perjalanan dinas benar-benar memberikan output yang terukur. Jangan sampai rapat koordinasi dan perjalanan dinas sekadar menjadi instrumen penyerapan anggaran rutinitas akhir tahun, melainkan harus transparan serta berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo,” pungkas Lutfi.
Kini, transparansi atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari 12 paket tersebut menjadi ujian penting bagi BPPKAD Kabupaten Probolinggo guna memastikan asas transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…
BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…
Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aliansi BEM Probolinggo Raya mendatangi Polres Probolinggo untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan…