Categories: Berita

SPBU 55.673.18 JLT Lumajang Jadi Pusat Tengkulak, Ini Alasan Pengawas SPBU

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id – Aktivitas tengkulak BBM bersubsidi di SPBU 55.673.18 Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono Lumajang, menjadi sorotan.

Meski siang hari, motor ber-tangki modifikasi melakukan pembelian berulang, terdapat lubang pembuangan, sebagai sarana memindah BBM dari tangki motor ke jerigen berkapasitas rata-rata 35 liter.

Pantauan Media  pemotor (tengkulak -red), datang meletakkan beberapa jerigen di tempat tak jauh dari lokasi SPBU.

Sebut saja Jono (nama samaran), seorang tengkulak asal Lumajang mengaku, kala itu membeli BBM jenis pertalite. “Beli seratus ribu pak,” ucapnya, dalam sekali beli, Jum’at (1/8/2025).

Situasi ini berujung keluh masyarakat. Pasca belakang ini, BBM di Kabupaten Lumajang sempat mengalami kekurangan stok. “Ya sekarang memang di SPBU nggak antri lagi pak. Tengkulak ya gitu itu, seperti memanfaatkan situasi, kemarin beli eceran masih ada yang Rp. 15 ribu/liter,” ucap warga seputaran SPBU.

Warga meminta agar ada penertiban. Lantaran, tengkulak tersebut, berlalu-lalang diwaktu siang hari. Lokasi SPBU yang berada di tepi Jalan Lintas Timur (JLT), jauh dari jalan raya nampak nampak dimanfaatkan.

Terpisah, pengawasan SPBU 55.673.18 JLTL Dicky S, menampik tanya media.
“Saya nggak tahu pak, karena dari SPBU tidak mengijinkan. Kecuali orang-orang ngisi, yang tangki motornya besar, kita ngasihnya seratus. Diijinkan ya sehari sekali pak,” ucapnya.

Disisi lain, Dicky tak menutupi kedatangan tengkulak ke SPBU 55.673.18 JLT Lumajang, membeli BBM berulang – kali, akan tetapi kata dia memutar.

“Datang awalnya ke shift A, lalu datang lagi ke shift B. Nah, itu kita ndak tau pak,” dalihnya, sembari mengaku tak melihat adanya CCTV.

Respon jika peristiwa ini dilaporkan ke pihak berkewenangan, Dicky bakal berkoordinasi dengan pemilik SPBU. “Ke operator kita tekankan sekali. Selanjutnya silahkan cari di tempat lain. Sekalipun ada sanksi, nanti ke operator,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

18 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago