Categories: Lifestyle

Tanpa Bantuan Kepala Desa, Para Pemuda di Pajarakan Sukses Gelar Malam Puncak HUT ke-80 RI

PROBOLINGGO, Detik Nusantara – Rangkaian acara Lomba Desa yang diselenggarakan oleh pemuda Dusun Kapasan, Desa Pajarakan Kulon, Kabupaten Probolinggo, berakhir sukses dengan malam puncak penutupan yang meriah pada Sabtu (29/8/2025).

Acara ini menjadi bukti nyata semangat kemandirian dan kolaborasi para pemuda yang berhasil menyelenggarakan seluruh kegiatan tanpa bergantung pada bantuan dana dari kepala desa setempat.

Lomba yang telah berlangsung sejak tanggal (15/8/2025) ini mempertandingkan berbagai jenis perlombaan, mulai dari olahraga tradisional hingga seni dan budaya, yang diikuti secara antusias oleh seluruh warga.

Kesuksesan acara ini membuktikan bahwa potensi pemuda sangat besar untuk menggerakkan kegiatan positif di desa, bahkan dengan keterbatasan dana.

Menurut Toni, Ketua Panitia acara, pendanaan lomba sepenuhnya berasal dari iuran swadaya pemuda dan donasi sukarela dari warga Dusun Kapasan.

“Kami ingin membuktikan bahwa pemuda memiliki potensi besar untuk menggerakkan kegiatan positif di desa. Meskipun dengan keterbatasan dana, saya berusaha mencari solusi bersama pemuda lainnya agar acara ini tetap meriah,” ujar Toni.

Senada dengan Toni, Shoheb, salah satu inisiator acara, menegaskan bahwa kekompakan para pemuda menjadi kunci utama.

“Ini merupakan bentuk kekompakan para pemuda Kapasan yang tidak tergantung pada kepala desa,” katanya.

Acara penutupan diwarnai dengan berbagai hiburan, seperti karaoke, tarian tradisional, dan pertunjukan musik akustik. Rangkaian acara ditutup dengan seremoni penyerahan piala dan hadiah kepada para pemenang yang diserahkan langsung oleh ketua panitia.

Kesuksesan Lomba Desa Pajarakan Kulon diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kemandirian pemuda adalah modal utama untuk memajukan desa.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago