FOTO: AI/Detik Nusantara
DetikNusantara.co.id – Ladies, pernah nggak sih kamu iseng merhatiin posisi kancing baju yang kamu pakai? Coba cek deh. Kalau baju perempuan, kancingnya hampir selalu ada di sebelah kiri, sementara baju laki-laki justru sebaliknya, ada di kanan. Kelihatannya sepele, tapi ternyata ada sejarah panjang di baliknya, lho!
Dilansir The Guardian, kebiasaan ini sudah ada sejak zaman Renaissance hingga era Victoria. Pada masa itu, perempuan kelas atas biasanya memakai pakaian super ribet, mulai dari korset ketat, rok berlapis-lapis, hingga bustle yang rumit. Karena nggak mungkin pakai sendiri, mereka biasanya dibantu oleh pelayan pribadi. Nah, karena mayoritas pelayan adalah pengguna tangan kanan, posisi kancing pun sengaja dibuat di sebelah kiri agar lebih mudah dipakaikan dari
Sementara itu, laki-laki pada masa yang sama justru harus berpakaian sendiri, terutama karena banyak dari mereka yang turun ke medan perang. Mereka biasa membawa pedang di pinggang kiri agar mudah ditarik dengan tangan kanan. Kalau posisi kancing ada di sebelah kiri, pedangnya bisa tersangkut saat ditarik karena terselip di sela kancing. Maka demi alasan keamanan, kancing baju laki-laki ditempatkan di kanan agar bagian kiri tubuhnya tetap bebas bergerak.
Namun bukan cuma itu teorinya. Smithsonian Magazine juga menyebut alasan lain yang nggak kalah menarik. Dulu, perempuan sering menunggang kuda dengan posisi menyamping ke kiri. Dengan kancing di sebelah kiri, lipatan pakaian jadi lebih rapat dan mampu menahan angin supaya bagian dalam tubuh tidak tersibak. Hingga sekarang, meski gaya hidup sudah berubah dan kita sudah bisa pakai baju sendiri tanpa bantuan, tradisi letak kancing ini tetap dipertahankan.
Selain itu, posisi kancing di kiri ternyata juga memudahkan perempuan yang sedang menyusui, karena mereka bisa membuka pakaian dengan tangan kanan tanpa kesulitan. Fungsional banget, ya?
Jadi, lain kali kalau kamu lagi pakai kemeja atau blus, coba deh cek kancingnya ada di kiri atau kanan. Dari sana kita bisa melihat bahwa hal-hal kecil dalam fashion ternyata menyimpan sejarah yang panjang dan penuh pertimbangan, Ladies.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…