PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulat di Kecamatan Paiton serta telur yang diduga busuk di Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, memicu reaksi keras. Kasus ini menjadi perhatian serius LBH JIWA dan LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro) karena menyangkut standar kesehatan publik.
Kejadian ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memicu keraguan publik terhadap standar keamanan pangan serta sistem pengawasan distribusi yang dijalankan oleh pihak penyedia layanan.
Ketua Tim Riset dan Pengembangan LBH JIWA, Dr. Hartono, menegaskan bahwa temuan makanan tidak layak konsumsi ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa. Menurutnya, ini adalah indikator lemahnya sistem pengendalian mutu (quality control).
“Dalam pelayanan konsumsi masal, setiap tahapan mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi wajib berada di bawah pengawasan ketat. Munculnya ulat dan telur busuk menunjukkan adanya dugaan kelalaian prosedur higienitas,” ujar Dr. Hartono.
Ia menambahkan, kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan kelompok rentan, seperti anak-anak dan lansia, yang menjadi target utama program ini.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LSM Jakpro, Purnomo, menyatakan bahwa penyediaan makanan tidak layak adalah bentuk pelanggaran hak masyarakat. Sebagai penerima manfaat, masyarakat berhak atas makanan yang aman dan sehat.
“Jika kualitas ini diabaikan, maka ada potensi tanggung jawab hukum, baik secara administratif, perdata, maupun pidana,” tegas Purnomo.
Purnomo juga menyoroti keterbatasan wewenang Satgas MBG tingkat kabupaten. Berdasarkan pantauannya, Satgas saat ini hanya berfungsi memfasilitasi dan melakukan assessment, namun tidak memiliki otoritas memberikan sanksi. Kewenangan penuh untuk melaporkan pelanggaran kepada Badan Gizi Nasional (BGN)berada di tangan Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menyikapi hal ini, LBH JIWA dan LSM Jakpro sepakat untuk membentuk satgas investigasi internal. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memantau seluruh SPPG di Kabupaten Probolinggo.
Fokus investigasi meliputi:
“Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lapangan. Jika ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian aturan, kami tidak akan segan untuk melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang,” pungkas Purnomo.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Seorang pria…
JEMBER – Penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2026 di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa tanah…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat merespons isu miring yang sempat…
JEMBER – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @mbukedebung dengan nama akun Mambaul Ulum Saiful…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)…