Categories: Berita

Tentara Gerebek Markas Penipuan Online, 2 Ribu Orang Lebih Diamankan, 20 Orang WNI Kabur

DetikNusantara.co.id – Sebanyak 2.198 orang ditahan setelah militer Myanmar menutup operasi penipuan daring besar-besaran, Selasa (21/10/2025).

Mereka menggerebek KK Park, sebuah pusat kejahatan siber, sebagai bagian dari operasi militer untuk memberantas penipuan daring, perjudian ilegal, dan kejahatan siber lintas batas.

Surat kabar Myanma Alinn melaporkan tentara memastikan lebih dari 260 bangunan tidak terdaftar, dan menyita peralatan, termasuk 30 set terminal internet satelit Starlink.

Media itu menerbitkan foto-foto yang memperlihatkan peralatan Starlink yang disita dan tentara yang dikatakan melakukan penggerebekan, meskipun tidak jelas kapan tepatnya foto-foto itu diambil.

Aksi dramatis berhasil dilakukan oleh 20 warga negara Indonesia (WNI) yang melarikan diri dari kompleks penipuan online KK Park di Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.

Mereka berhasil menyeberang ke Thailand melalui Sungai Moei, setelah sempat terjebak di kawasan yang dikenal sebagai sarang kejahatan siber Asia Tenggara.

WNI Kabur Saat Gerebek Pusat Penipuan

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon mengonfirmasi bahwa 20 WNI berhasil kabur ke Thailand dari lokasi penipuan online tersebut.

“Hingga (Rabu) malam hari ini, KBRI Yangon juga telah menerima konfirmasi dari KBRI Bangkok. Bahwa otoritas Thailand melaporkan adanya sekitar 20 WNI yang telah berhasil menyeberang ke wilayah Thailand melalui Sungai Moei,” kata pernyataan KBRI Yangon, Kamis (23/10/2025), dikutip dari Antara.

Kompleks KK Park selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas scam online yang dikelola oleh kelompok Border Guard Force (BGF). Kawasan ini menjadi markas bagi berbagai jaringan penipuan internasional.

Sebelumnya, lebih dari 300 warga asing, termasuk sekitar 75 WNI, juga berhasil melarikan diri dari kompleks.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago