Categories: Berita

Teror Tengah Malam di Probolinggo: Perampok Bersenjata Lukai Warga dan Gasak Puluhan Juta Rupiah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Warga Kabupaten Probolinggo kembali dikejutkan dengan aksi perampokan yang meresahkan. Kali ini, Soleh (50), seorang warga Betek, Kecamatan Krucil, menjadi korban keganasan kawanan perampok bersenjata tajam. Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari (14/5/2025) tersebut mengakibatkan korban mengalami luka serius dan kehilangan harta benda senilai puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan Soleh, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Ia terbangun dari tidurnya setelah mendengar teriakan histeris putrinya yang meminta pertolongan. “Saat saya membuka mata, enam orang tak dikenal sudah berada di dalam rumah. Mereka membawa senjata tajam dan langsung membacok dahi saya,” ungkap Soleh dengan nada getir.

Kawanan perampok yang diduga berjumlah enam orang itu tidak hanya melukai korban, tetapi juga berhasil menguras harta benda milik Soleh, termasuk satu unit sepeda motor Beat, telepon genggam, dan sejumlah perhiasan. Salah seorang pelaku bahkan diduga membawa senjata menyerupai pistol airsoft gun.

“Saya terpaksa pasrah demi keselamatan diri dan keluarga. Namun, mereka tetap melukai saya,” imbuhnya.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memburu seluruh pelaku yang terlibat,” tandas AKP Putra Adi Fajar Winarsa. Akibat peristiwa ini, Soleh menderita luka bacok di bagian dahi dan diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp25 juta.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

17 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago