Categories: Berita

Terungkap! Nama-Nama TP2ID Disebut, Mantan Bupati Blitar Diduga Terlibat Kasus Proyek DAM Kali Bentak

Blitar – Kasus DAM Kali Bentak semakin memanas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar baru saja merilis tersangka yang terlibat dalam proyek yang berlokasi di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar tersebut.

 

Ada empat tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, antara lain: Direktur CV. Cipta Graha Pratama, MB yang ditetapkan pada 11 Maret 2025

 

Tersangka yang lain adalah admin sekaligus pengelola keuangan CV. Cipta Graha Pratama, MID yang ditetapkan jadi tersangka pada 14 April 2025 lalu.

 

Kemudian, tersangka lain HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang juga sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditetapkan jadi tersangka pada 22 April 2025.

 

Terakhir, HB alias BS, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar yang juga menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPPTK). Ditetapkan jadi tersangka pada 23 April 2025.

 

Proyek yang bernilai 4,9 milliar ini diduga juga melibatkan pihak lain selain dari unsur lain. Total dalam penyidikan dari pemeriksaan 35 saksi menguatkan dugaan adanya praktik curang dalam proyek di Blitar selatan tersebut.

 

Kejari Kabupaten Blitar telah memeriksa 17 saksi dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, 16 dari pihak swasta, dan 3 saksi dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).

 

“Dari hasil itu, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka, tiga di antaranya merupakan penambahan terbaru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, Selasa, 23 April 2025.

 

Dugaan keterlibatan TP2ID mencuat, sebab menjadi pembantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati Blitar saat itu.

 

Nama-nama orang yang tergabung dalam TP2ID antara lain: Adib Muchammad Zulkarnain, Muhammad Muchlison, Sigit Purnomo Hadi, Mayuko Galuh Mahardika, serta SWS Hardjito.

 

Pada 16 April 2025, Kejari juga telah memeriksa Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah dalam kasus DAM Kali Bentak. Namun, Mak Rini enggan memberikan komentar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

 

“Maaf lahir batin ya,” ucapnya. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

5 hari ago