Categories: Berita

Terungkap! SMA Negeri 1 Bangorejo Diduga Lakukan Pungli, Siswa Tak Diberi Kartu Ujian

Banyuwangi – Dunia pendidikan kembali diguncang. Lembaga Pemantau Bantuan Investigasi (LPBI) INVESTIGATOR secara resmi melayangkan peringatan keras dan permintaan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi melanggar hukum.

 

Surat resmi dengan nomor 011/LPBI-INV/PEND/V/2025 menyebutkan bahwa LPBI menerima aduan masyarakat terkait penahanan hak akademik seorang siswi, Ava Ayuki Azzorra, yang tidak diberikan Kartu Ujian karena belum melunasi iuran di luar ketentuan resmi negara, seperti uang gedung dan SPP.

 

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan sosial dan konstitusi negara,” tegas Eko Budiyanto, S.H., Direktur Regional LPBI INVESTIGATOR Jawa Timur.

 

Dalam temuan LPBI, terindikasi kuat bahwa pihak sekolah tidak transparan dalam mengelola dana pendidikan yang bersumber dari BOS, PIP, maupun APBD. Komite sekolah yang seharusnya menjadi perwakilan aspirasi justru diduga terlibat aktif dalam penarikan dana wajib yang memberatkan peserta didik dari keluarga tidak mampu.

 

Tindakan pihak sekolah dinilai melanggar:

 

Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 – Hak warga negara atas pendidikan.

 

UU No. 20 Tahun 2003 – Larangan diskriminasi dan tekanan ekonomi di dunia pendidikan.

 

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 – Komite sekolah dilarang memungut dana wajib.

 

Pasal 368 dan 423 KUHP – Pemerasan dan penyalahgunaan jabatan.

 

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 – Ancaman pidana maksimal 20 tahun bagi penyelenggara negara yang memaksa pemberian dana ilegal.

 

SE Gubernur Jatim No. 420/3346/101.1/2020 – Sekolah wajib membebaskan siswa miskin dari segala pungutan.

 

LPBI INVESTIGATOR memberi waktu 5 (lima) hari kerja kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bangorejo untuk menyampaikan klarifikasi resmi. Bila tidak diindahkan, LPBI menyatakan akan melanjutkan pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan membuka kasus ini ke publik melalui jejaring media nasional.

 

“Pendidikan bukan alat pemerasan. Kami pastikan tidak ada lagi anak bangsa kehilangan masa depan hanya karena tak mampu membayar pungutan ilegal,” pungkas Eko Budiyanto.

 

LPBI mengingatkan bahwa praktik pungli di sektor pendidikan telah menjerat banyak kepala sekolah ke meja hijau:

 

SMPN 5 Mandau, Riau (2023): Kepala sekolah divonis 4 tahun penjara.

 

SMPN 10 Batam (2019): Lima staf dipidana karena pungli dalam PPDB.

 

SDN Kota Serang (2024): Kepala sekolah dihukum 2 tahun penjara atas pungli dana PIP.

 

LPBI INVESTIGATOR menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menoleransi segala bentuk pungli di dunia pendidikan. Negara telah menjamin pendidikan sebagai hak dasar, bukan ruang bagi pemerasan birokratis yang merugikan rakyat kecil.

 

Pihak SMA 1 Bangorejo belum memberikan komentar terhadap pemberitaan ini. Sekolah yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 10, Kebonrejo, Kebondalem, Kec. Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi sudah ditelpon wartawan media ini di nomer 0333 – 713297 namun tidak aktif. Mesin penjawab juga bilang nomer ini sedang diluar service area. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Grebeg Tumpeng Meriahkan 1 Muharam 2026, Warga Desa Tumpeng Panjatkan Doa Keselamatan dari Ancaman Erupsi Semeru

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam…

15 jam ago

Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Situasi Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memimpin langsung pengamanan kegiatan Pengesahan Warga…

15 jam ago

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

17 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

19 jam ago

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

2 hari ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

2 hari ago