Categories: Olahraga

Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia 2025, sebelum Berlaga bakal Lakukan 3 Kali Uji Coba

DetikNusantara.co.id – Pelatih Timnas Indonesia U-17 Nova Arianto terus mematangkan anak asuhnya lewat pemusatan latihan (TC) di Dubai, Unit Emirat Arab.

Hal ini dilakukan sebagai persiapan akhir yang krusial sebelum nantinya akan berlaga di Piala Dunia U-17.

Melansir dari kanal YouTube Timnas Indonesia pada Selasa (22/10), Nova Arianto dalam wawancaranya mengungkapkan TC ini merupakan fase krusial.

Untuk melihat kondisi para pemain sekaligus memastikan kesiapan tim secara menyeluruh sebelum turnamen dimulai.

“Tujuannya adalah memastikan setiap pemain siap secara fisik, mental, dan taktis untuk bersaing di level tertinggi,” ujar Nova.

Sebagai bagian dari persiapan, Timnas U-17 menjadwalkan tiga kali pertandingan uji coba menghadapi lawan yang dinilai memiliki kualitas sangat baik.

Menurut Nova, uji coba ini menjadi parameter penting untuk mengukur kesiapan tim.

“Lawan-lawan yang dihadapi mencakup tim-tim dengan level setara Piala Dunia, seperti Panama, Sambia, dan Paraguay, yang memberikan pengalaman berharga menghadapi gaya bermain berbeda,” tambahnya lagi.

Selain taktik dan fisik, tim juga berupaya meningkatkan keakraban dan pengertian satu sama lain.

Upaya ini dilakukan dengan mengobrol dan bercanda bersama di luar jam kumpul untuk menciptakan suasana lebih akrab dan solid di dalam tim.

Di akhir wawancara, Nova Arianto berpesan kepada para pemain Timnas Indonesia U-17 untuk memiliki mentalitas yang baik, tidak memiliki rasa takut, dan selalu berusaha keras di lapangan.

Mentalitas berani, disampaikan Nova, sangat penting dalam sepak bola. Situasi di lapangan bisa berubah dengan cepat sehingga modal psikis ini sangat dibutuhkan agar tim dapat meraih hasil yang terbaik.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago