Categories: Peristiwa

Tuntut Perusakan Hutan, Koalisi Sae Patenang Kibarkan Bendera Merah Putih di Bukit Probolinggo-Situbondo

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Tuntut perusakan hutan akibat PSN Tol Probowangi, masyarakat Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Situbondo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sae Patenang menggelar aksi simbolik pengibaran bendera merah putih di HUT ke-80 RI di bukit perbatasan antara Probolinggo-Situbondo, Sabtu (16/08/2025).

Dengan aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan kepada pemerintah terkait agar tidak melakukan perusakan terhadap hutan di wilayah Probolinggo-Situbondo yang sedang menjalani proyek strategis Nasional (PSN) Tol Probowangi.

Koordintor Koalisi Masyarakat Sae Patenang Syarful Anam mengatakan, area hutan yang dikelola Perhutani mengalami kerusakan parah akibat timbunan material proyek yang dilakukan secara sembrono.

“Kami meminta kepada Jasa Marga agar ketika mengurus izin apapun untuk mentaati itu, jangan semena-mena, ada banyak pohon yang semestinya kita rawat dan dilestarikan dan mereka mengabaikannya dengan menimbun dengan material proyek dengan sembarangan,” ungkap Sarful.

Menurutnya, meskipun Tol Probowangi merupakan Proyek Strategis Nasional juga harus mentaati peraturan yang ada dan sesuai dengan SOP tanpa merugikan pihak lain.

“Bahkan anak daerah yang mempunyai kemampuan pun tidak dilibatkan. Kami ini mempunyai kemampuan, bahkan untuk proyek PSN ini, kami memang tidak punya uang Milyaran rupiah, tapi untuk PSN ini berapapun kami sanggup melakukannya. Dipaket 1 (proyek Tol Probowangi: red) saya ngutangi mereka 1M,” paparnya.

Sementara Asisten Perhutani RPH Kabuaran KPH Probolinggo Mahluddin mengatakan, proyek pembangunan Tol Probowangi tersebut berdampak pada lahan yang dikelola pihaknya dengan luas sekitar 42,9 hektar dan sudah melalui perizinan.

Namun, kerusakan yang terjadi tersebut lantaran pihak pelaksana proyek sering kali melampaui batas-batas yang sudah ditentukan pihak Perhutani. Bahkan rambu-rambu batas kawasan sering di terobos.

“Kalau kerusakan lahan mungkin sekitar lebih dari satu hektar. Dan ribuan pohon juga terdampak kerusakan akibat tertimbun material yang saking banyaknya material ini,” terangnya.

“Kami sudah berulang kali, setiap ada yang melampaui batas kami koordinasikan, namun itu terjadi berulang kali,” akunya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago