Categories: Tekno

Unggahan Medsos X dan Instagram Bakal Tampil Lewat ‘Discover Feed’ di Google

DetikNusantara.co.id – Google dikabarkan bakal memperluas isi dari layanan “Discover Feed” yang kini tidak hanya terbatas pada artikel dari seluruh web tapi juga berasal dari unggahan media sosial seperti platform X maupun Instagram.

Selain itu, Google juga berencana mengintegrasikan beberapa konten dari platform video seperti YouTube Shorts untuk memperkaya jenis konten yang ditampilkan di “Discover Feed”.

Dilaporkan The Verge, Rabu (17/9) waktu setempat, “Discover Feed” adalah layanan yang bisa ditemukan di tampilan awal saat aplikasi Google dan konten-konten itu merupakan hasil personalisasi dari aktivitas pengguna saat menjelajah berbagai website.

Meski Google masih membatasi platform media sosial mana saja yang akan ditampilkan sebagai permulaan, ke depannya akan lebih banyak platform media sosial lainya yang ditambahkan.

“Dalam riset kami, orang-orang mengatakan bahwa mereka senang melihat beragam konten di Discover, termasuk video dan postingan sosial, selain artikel,” demikian pernyataan Google dalam pengumumannya.

Selain menambahkan sumber untuk konten-konten di “Discover Feed”, Google kini memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tampilan layanan ini.

Caranya serupa dengan cara yang baru-baru ini memungkinkan pengguna memilih sumber berita pilihan mereka di Penelusuran.

Ketika pengguna melihat konten yang disukai, pengguna dapat mengikuti kreator atau penerbit yang diinginkan untuk melihat lebih banyak konten dari mereka.

Pengguna juga dapat mengetuk nama kreator untuk melihat pratinjau unggahan dan artikel media sosial mereka sebelum memutuskan untuk mengikutinya.

Agar fitur ini bisa digunakan, Google menegaskan pengguna harus masuk ke akun Google-nya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago