Categories: Ekonomi

Update Harga BBM November 2025, Bensin Turun, Solar Naik

DetikNusantara.co.id – Pada awal November 2025, terjadi perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di berbagai SPBU. Beberapa SPBU seperti Pertamina, Shell, bp, dan Vivo menyesuaikan harga jual BBM mereka. Secara umum, harga bensin mengalami penurunan di beberapa SPBU, sementara harga solar justru mengalami kenaikan hampir di semua SPBU.

Harga BBM di Pertamina

Menurut pengumuman resmi Pertamina, harga Pertamina Dex Series mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober. Di wilayah Jabodetabek, Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.900 per liter (sebelumnya Rp13.700), dan Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp14.200 per liter (sebelumnya Rp14.000). Harga Pertamax Series tetap stabil.

Berikut daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina wilayah Jakarta:

– Pertalite: Rp10.000/liter

– Solar subsidi: Rp6.800/liter

– Pertamax: Rp12.200/liter

– Pertamax Turbo: Rp13.100/liter

– Pertamax Green: Rp13.000/liter

– Dexlite: Rp13.900/liter

– Pertamina Dex: Rp14.200/liter

Harga BBM di Shell

SPBU Shell menurunkan harga bensin jenis Shell Super menjadi Rp12.680 per liter (sebelumnya Rp12.890 pada Oktober). Namun, harga solar Shell V-Power Diesel naik dari Rp14.270 per liter menjadi Rp14.410 per liter mulai 1 November 2025.

Berikut daftar harga BBM di SPBU Shell:

– Super: Rp12.680/liter

– V-Power: Rp13.260/liter

– V-Power Diesel: Rp14.410/liter

– V-Power Nitro+: Rp13.480/liter

Harga BBM di bp

SPBU bp juga mengikuti tren penurunan harga bensin dan kenaikan harga solar.

Berikut adalah harga BBM di SPBU bp:

– BP Ultimate: Rp13.260/liter

– BP 92: Rp12.680/liter

– BP Ultimate Diesel: Rp14.410/liter

Harga BBM di Vivo

SPBU Vivo hanya memperbarui harga solar. Mereka melaporkan kehabisan stok bensin sejak 15 Oktober 2025.

Berikut adalah harga BBM di SPBU Vivo:

– Diesel Primus Plus: Rp14.410/liter

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

24 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago