Categories: Lifestyle

Viral Paralayang Terbang di Ketinggian Gunung Bromo, TNBTS: Kami masih Menelusurinya

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Aktivitas paralayang di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menuai kontroversi setelah seorang wisatawan nekat menerbangkan paralayang di kawasan tersebut, khususnya di Bukit Kingkong, Kabupaten Pasuruan. Aksi ini mendapat reaksi keras dari otoritas taman nasional dan masyarakat setempat.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, menegaskan bahwa paralayang di Bromo dilarang keras karena melanggar aturan konservasi dan kesakralan Gunung Bromo bagi masyarakat adat Tengger.

“Kami pastikan penerbangan paralayang di kawasan TNBTS tidak diperbolehkan. Saat ini kami masih menelusuri siapa wisatawan maupun pemandu yang membawa mereka,” jelas Septi, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, kawasan Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga ruang budaya yang dijunjung tinggi. Karena itu, wisatawan diwajibkan menghormati aturan serta kearifan lokal masyarakat Tengger.

TNBTS memiliki aturan ketat untuk menjaga kelestarian alam dan budaya setempat.

Aturan dan Sanksi

Pengunjung yang melanggar aturan di TNBTS dapat dikenakan sanksi, termasuk denda dan dikeluarkan dari kawasan.

Selain itu, TNBTS juga memiliki prosedur dan aturan khusus untuk kegiatan wisata, termasuk pembelian tiket masuk secara online dan penggunaan kendaraan yang telah ditentukan ¹.

Dampak dan Risiko

Aksi paralayang liar dapat membahayakan keselamatan pengunjung dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem di TNBTS.

Redaksi

Recent Posts

114 Sekolah di Lumajang Masih Dipimpin PLT, Pengisian Kepala Sekolah Definitif Tunggu Pertek BKN

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 114 sekolah di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana…

7 jam ago

Tanpa Kepastian Kasus Solar Subsidi PT YTL, Brikom TKN Ancam Demo Kejari Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang…

14 jam ago

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

1 hari ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

1 hari ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

1 hari ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

1 hari ago