LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 114 sekolah di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah. Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pendidikan terus berupaya mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif, namun prosesnya masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si., menjelaskan bahwa saat ini terdapat 167 satuan pendidikan yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, 53 sekolah telah memiliki kepala sekolah definitif usai pelantikan oleh Bupati Lumajang, sementara 114 sekolah lainnya masih dipimpin oleh PLT.
Menurut Patria, mekanisme pengangkatan kepala sekolah kini dilakukan secara daring melalui sistem aplikasi, sehingga prosesnya lebih panjang dibandingkan sebelumnya.
“Selama enam bulan terakhir kami terus mengusulkan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong agar segera diisi kepala sekolah definitif. Sekarang prosesnya melalui aplikasi. Usulan diajukan terlebih dahulu ke Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Malang untuk diverifikasi,” ujarnya.
Setelah lolos verifikasi dari BBGTK Malang, data calon kepala sekolah akan disinkronkan dengan BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis. Namun hingga saat ini, baru sebagian usulan yang telah mendapatkan persetujuan.
“Dari semua usulan yang kami ajukan, baru sebagian yang keluar perteknya dari BKN. Setelah itu baru dilakukan pelantikan oleh Bupati Lumajang,” jelas Patria.
Dari 114 sekolah yang masih dipimpin PLT tersebut, 100 di antaranya merupakan Sekolah Dasar (SD) dan 14 lainnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera terisi agar manajemen dan pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan berjalan lebih optimal. Namun, percepatan pengisian jabatan tersebut tetap bergantung pada diterbitkannya Pertek dari BKN.
“Kalau pemerintah daerah tentu ingin secepatnya terisi. Namun yang menentukan bukan Pemda. Bupati Lumajang juga berharap seluruh sekolah segera memiliki kepala sekolah definitif agar pengelolaan manajemen masing-masing satuan pendidikan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.
Selain proses administrasi, Dinas Pendidikan juga menghadapi kendala lain, yakni masih banyak calon kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat kompetensi, padahal dokumen tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses verifikasi.
“Kebanyakan calon kepala sekolah kami belum memiliki sertifikat. Itu menjadi salah satu hal yang sedang kami upayakan agar segera terpenuhi,” ungkap Patria.
Sebagai langkah percepatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang telah mengusulkan kepada BBGTK Malang agar guru-guru yang diproyeksikan menjadi kepala sekolah dapat mengikuti pelatihan calon kepala sekolah sehingga memenuhi persyaratan untuk diangkat secara definitif.
“Kami sudah mengusulkan kepada Balai Besar GTK. Apabila ada pelatihan calon kepala sekolah, kami akan mengikutsertakan guru-guru yang diproyeksikan menjadi kepala sekolah untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong,” tambahnya.
Dengan percepatan pelatihan, proses verifikasi, serta penerbitan Pertek dari BKN, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang optimistis seluruh 114 jabatan kepala sekolah yang saat ini masih dijabat PLT dapat segera terisi oleh kepala sekolah definitif, sehingga kualitas tata kelola pendidikan di Kabupaten Lumajang semakin meningkat.













