PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Prosesi ini berlangsung khidmat di Alun-alun Kota Kraksaan pada Rabu (24/12/2025) pagi.
Penyerahan SK ini menjadi tonggak sejarah bagi ribuan tenaga non-ASN yang kini bertransformasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK Paruh Waktu. Dalam acara tersebut, Bupati Haris didampingi oleh Wakil Bupati Fahmi AHZ, Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, Ketua Komisi I DPRD Syaiful Bahri, Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Penegasan Kinerja dan Integritas
Secara simbolis, SK diserahkan kepada 10 perwakilan dari total 2.792 penerima. Acara ditutup dengan aksi sujud syukur massal sebagai bentuk rasa syukur atas kepastian status kepegawaian tersebut.
Dalam arahannya, Bupati dr. Mohammad Haris menegaskan bahwa status baru ini menuntut tanggung jawab besar. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukanlah sekadar formalitas.
“Status PPPK ini bukan hadiah, melainkan amanah. Negara memang menghapus sistem honorer, namun tidak menghentikan pengabdian. Keberlanjutan status Anda sebagai ASN sangat bergantung pada kinerja dan integritas,” tegas Bupati Haris.
Ia menambahkan bahwa dengan nomor induk yang resmi, para PPPK kini memiliki hak dan kewajiban yang setara dengan ASN lainnya. Namun, evaluasi berkala akan tetap dilakukan untuk memastikan produktivitas di lapangan.
Komitmen Pemda di Tengah Tantangan Anggaran
Bupati juga memaparkan realita sulitnya kondisi keuangan daerah di tengah beban belanja pegawai yang tinggi. Meski banyak daerah lain terpaksa merumahkan tenaga kontrak, Pemkab Probolinggo memilih jalur untuk mempertahankan pegawainya.
“Jujur saja, beban belanja pegawai sangat berat bagi hampir semua daerah. Namun, komitmen kami jelas: sebisa mungkin tidak ada tenaga kontrak yang dirumahkan di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Sebagai imbal baliknya, Bupati meminta dedikasi penuh. Ia mengingatkan bahwa gaji dan seragam yang dikenakan berasal dari pajak masyarakat. “Jaga sikap dan akhlak. Anda adalah wajah pemerintah, wajah Bupati, dan wajah Wakil Bupati di mata publik,” pesannya.
Rincian Formasi PPPK 2025
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto, menjelaskan bahwa pengadaan ini didasarkan pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Dari total 2.798 usulan awal, sebanyak 2.792 orang resmi menerima Nomor Induk PPPK. Selisih tersebut dikarenakan lima orang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat usia pensiun.
Rincian sebaran PPPK Paruh Waktu 2025:
“Kami berharap seluruh PPPK yang telah dilantik dapat bekerja profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi visi Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, amanah, religius, dan berdaya saing,” pungkas dr. Anang.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…