Categories: Kriminal

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan. Korban bersama dua orang saksi telah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Polsek Sumbersari, Kabupaten Jember, pada Rabu, 28 Januari 2026. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/I/2026/RES.1.8/Jember/SPKT Polsek Sumbersari tertanggal 7 Januari 2026.

 

Ketua LSM Gempar Jember, H. Anshori, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap korban dan dua saksi berinisial SG dan RM merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 ayat (2) KUHP jo Pasal 262 KUHP.

 

Menurut H. Anshori, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Randu Gang Paving, Wirolegi. Saat itu, korban Januar Arik Febriyanto mengantarkan saksi SG pulang ke rumahnya dengan sepeda motor yang ditumpangi tiga orang. SG mengendarai sepeda motor, korban berada di tengah, dan RM berada di belakang.

 

“Tiba-tiba tersangka berinisial YY menghadang kendaraan dan memaksa SG turun, kemudian melakukan pemukulan. Ayah dari YY yang berinisial ZNR juga ikut memukul SG,” ungkap H. Anshori.

 

Ia menambahkan, setelah itu tersangka YY menghampiri korban yang masih berada di atas sepeda motor dan mempertanyakan hubungan korban dengan SG. Meski korban menyatakan tidak terlibat, tersangka YY langsung memukul korban, disusul ZNR yang juga ikut melakukan pemukulan.

 

“Bahkan tersangka YY mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai pelipis mata kiri, menyebabkan luka serius dan darah mengucur. Korban terjatuh dari sepeda motor dan sempat tidak sadarkan diri,” jelasnya.

 

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas oleh saksi RM, namun karena kondisinya cukup parah, korban dirujuk ke RS Bina Sehat Jember dan harus menjalani perawatan inap selama tiga hari. H. Anshori menyebut, pihaknya telah melengkapi laporan dengan sejumlah alat bukti, di antaranya keterangan dua orang saksi, surat visum, serta surat keterangan rawat inap dari rumah sakit.

 

Atas dasar tersebut, LSM Gempar mendesak Penyidik Polsek Sumbersari untuk segera memanggil, memeriksa, dan melakukan penahanan terhadap dua terduga pelaku berinisial YY dan ZNR. “Penahanan patut dilakukan karena dikhawatirkan para terduga pelaku melarikan diri. Perilaku mereka juga terkesan premanisme dan menjadi atensi Kapolri,” tegas H. Anshori.

 

Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional demi kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban. “Kami berharap Polsek Sumbersari segera merealisasikan himbauan ini,” pungkasnya. – RCX

Redaksi

Recent Posts

Inovasi Literasi Berbuah Prestasi, Pondok Kelor Pintar Sabet Juara 1 Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Pondok Kelor, Kabupaten Probolinggo. Perpustakaan Desa “Pondok…

10 menit ago

Wisuda Tahfidz Al Fatah Lumajang, H. As’at Malik Siapkan Santri Jadi Wirausahawan Mandiri

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Yayasan dan Pondok Pesantren Al Fatah Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menggelar…

24 menit ago

Grebeg Tumpeng Meriahkan 1 Muharam 2026, Warga Desa Tumpeng Panjatkan Doa Keselamatan dari Ancaman Erupsi Semeru

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam…

20 jam ago

Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Situasi Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memimpin langsung pengamanan kegiatan Pengesahan Warga…

20 jam ago

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

22 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

1 hari ago