BeritaPemerintahan

Demi Tingkatkan Nilai Jual dan Lindungi Warisan, Probolinggo Inisiasi MPIG Kopi Arabika

×

Demi Tingkatkan Nilai Jual dan Lindungi Warisan, Probolinggo Inisiasi MPIG Kopi Arabika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo mengambil langkah krusial dengan menggelar pertemuan penting di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Krucil pada Senin (12/5/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika tahun 2025.

Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya, para Kepala Desa (Desa Watupanjang, Tambelang, Kalianan, dan Bermi), kelompok tani (poktan) dari berbagai desa di Kecamatan Krucil (Kalianan, Watupanjang, Bermi, Krucil, Tambelang, Kertosuko, Roto, dan Sumberduren), serta poktan dari Desa Andungbiru (Kecamatan Tiris) turut hadir. Pelaku usaha kopi lokal seperti Billy Bean Cafe dan Argopuro Cafe juga berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini.

Acara ini dihadiri oleh Plh Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian Diperta Kabupaten Probolinggo, Evi Rosella; Sekretaris Kecamatan Krucil, Nurhafiva; dan narasumber ahli dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka), Djoko Sumarno. Selain itu, Koordinator dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) BPP Kecamatan Krucil serta Koordinator dan PPL BPP Kecamatan Tiris juga turut serta.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi, melalui Plh Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian, Evi Rosella, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan inisiasi pembentukan kelembagaan MPIG. Tujuan utama dari pembentukan ini adalah mendaftarkan Kopi Arabika sebagai produk dengan indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Kopi Arabika dengan karakter khasnya hanya tumbuh optimal di wilayah Kecamatan Krucil dan sebagian kecil Kecamatan Tiris. Dari 14 desa di Kecamatan Krucil, 12 di antaranya merupakan penghasil kopi Arabika dengan total luas areal tanam mencapai 416 hektare hingga akhir April 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, Evi menerangkan bahwa MPIG akan berperan sebagai lembaga yang melindungi dan mengusulkan Indikasi Geografis (IG). IG sendiri merupakan tanda yang menunjukkan asal-usul suatu produk berdasarkan faktor geografis, termasuk nama tempat, gambar, atau simbol lain yang merepresentasikan kualitas dan karakteristik unik yang tidak dimiliki oleh wilayah lain.

Pembentukan MPIG ini sejalan dengan arahan Bupati Probolinggo yang menekankan pentingnya pendaftaran produk unggulan lokal seperti kopi Arabika untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai jualnya di pasar domestik dan internasional.

“MPIG ini akan melibatkan unsur penyuluh pertanian dan kepala desa. Kami bersyukur telah terpilih Bapak Antok sebagai Ketua I dan Bapak Lukman/Bambang sebagai Ketua II. Untuk pengawasan, akan melibatkan para kepala desa. Kepengurusan ini nantinya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo,” imbuhnya.

Meskipun memiliki kualitas yang unggul, Evi mengakui bahwa kopi Arabika dari Kecamatan Krucil dan Tiris belum memiliki branding yang kuat. Diharapkan dengan adanya IG, citra kopi ini akan semakin terangkat dan mendapatkan kepercayaan yang lebih tinggi dari konsumen.

“Langkah konkret yang akan segera dilakukan adalah pengujian laboratorium terhadap hasil panen sebagai salah satu persyaratan pengajuan IG. Selain itu, dokumen deskripsi IG yang mencakup reputasi, kualitas, serta keunikan karakter produk kopi Arabika juga sedang dalam tahap penyusunan,” jelasnya lebih lanjut.

Evi menegaskan bahwa perlindungan IG akan memberikan manfaat signifikan, antara lain kejelasan identifikasi dan standar produksi kopi, pencegahan praktik curang, perlindungan konsumen, serta jaminan kualitas produk sebagai produk asli dari wilayah tersebut.

“Selain itu, IG juga akan membangun koordinasi yang lebih baik antarprodusen lokal, meningkatkan produksi dan reputasi produk, serta mendorong pelestarian alam dan potensi agrowisata daerah,” tegas Evi.

Diperta Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk menindaklanjuti pembentukan MPIG ini melalui penyusunan regulasi, pembinaan kelembagaan, hingga fasilitasi proses pendaftaran IG ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam waktu dekat, sosialisasi lanjutan akan diselenggarakan untuk memperkuat pemahaman petani dan pelaku usaha kopi mengenai pentingnya IG.

“Momentum panen saat ini sangat tepat untuk mempercepat proses pendaftaran IG. Dengan bukti laboratorium dan deskripsi produk yang sesuai dengan kondisi geografis Kecamatan Krucil dan Tiris, kami memiliki harapan besar agar kopi Arabika Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo segera mendapatkan pengakuan resmi,” tambahnya dengan optimisme.

Sementara itu, narasumber dari Puslitkoka, Djoko Sumarno, menyampaikan bahwa pendaftaran IG tidak hanya berdampak pada perlindungan produk, tetapi juga membuka peluang pengembangan agrowisata. Keunikan dan karakteristik kopi Arabika dari wilayah ini dapat menjadi daya tarik wisata berbasis edukasi dan budaya pertanian.

“Ini bukan hanya tentang kopi sebagai komoditas ekonomi, tetapi juga tentang identitas daerah. Jika sudah terdaftar IG, kawasan ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan wisata edukasi kopi, seperti yang telah berhasil dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.

Setelah pembentukan kepengurusan MPIG Kopi Arabika, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke kebun kopi di Desa Bermi, Kecamatan Krucil. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi langsung terhadap kebun kopi.

Pembentukan MPIG Kopi Arabika ini menjadi langkah strategis dalam melindungi dan memajukan komoditas unggulan lokal. Upaya ini tidak hanya sebagai bentuk pengakuan legal atas keunikan rasa dan kualitas kopi, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk membangun citra daerah dan meningkatkan kesejahteraan para petani kopi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *