PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga Desa Gunggungan Kidul, Kecamatan Pakuniran, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (11/3/2026). Didampingi kuasa hukum Hosnan Taufiq, sebanyak 53 warga menuntut kejelasan terkait bagi hasil tanaman kayu sengon yang hingga kini belum dicairkan oleh pihak Perhutani.
Sayangnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan tersebut berjalan buntu. Pihak-pihak terkait seperti Perhutani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Kepala Desa Gunggungan Kidul, hingga Camat Pakuniran kompak tidak hadir memenuhi undangan DPRD.
Inti dari aduan masyarakat ini bermula dari perjanjian tanam kayu sengon di lahan Perhutani. Berdasarkan kesepakatan awal, pembagian hasil ditetapkan sebesar 60% untuk warga (penanam) dan 40% untuk Perhutani.
Namun, dalam pelaksanaannya, 60% milik warga masih dipotong kembali sebesar 10% untuk LMDH. Masalah semakin meruncing lantaran dana tersebut belum juga diterima warga hingga saat ini.
“Sesuai perjanjian, maksimal tiga bulan setelah ditebang hasil harus sudah cair. Seharusnya setelah ditebang pada Juni 2025 lalu warga sudah menerima haknya di bulan September 2025 tapi sampai sekarang nol besar,” tegas Hosnan Taufiq, Kuasa Hukum warga.
Hosnan merinci, total terdapat 2.886 pohon sengon yang ditanam warga sejak tahun 2017 hingga 2025. Estimasi nilai kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp3 miliar.
Tercatat ada 53 warga pemilik KTP dan 20 warga lainnya yang memegang surat pernyataan kepemilikan pohon yang kini sedang memperjuangkan hak mereka.
Kekecewaan warga memuncak karena mangkirnya instansi terkait dalam RDP. Hosnan bahkan menyampaikan pesan terbuka kepada Bupati Probolinggo, Gus Haris, untuk turun tangan melihat nasib warganya.
“Ini adalah surat terbuka bagi Bupati Gus Haris. Warga Anda saat ini sedang didzolimi, mohon perhatiannya. Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak terkait hari ini,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Hosnan menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo akan menjadwalkan ulang RDP tersebut. Ia berharap pada pertemuan berikutnya, seluruh pihak bisa duduk bersama secara kooperatif untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan.













