Berita

Pemerintah Jember Didesak Turun Tangan! Konflik Pedagang Pasar Sukowono Semakin Kritis

36
×

Pemerintah Jember Didesak Turun Tangan! Konflik Pedagang Pasar Sukowono Semakin Kritis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jember – Konflik antara pedagang daging ayam di Pasar Pagi Sukowono, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, memasuki babak baru yang lebih serius. Ketegangan antara pedagang dari usaha Al Alif dan anggota Paguyuban Mitra Sukowono telah berlangsung selama beberapa minggu terakhir, dan hingga kini belum menemui solusi yang memuaskan semua pihak. Konflik ini berakar dari dugaan adanya praktik monopoli harga oleh pihak Al Alif, yang menjual daging ayam jauh di bawah harga pasar.

 

Paguyuban Mitra Sukowono yang menaungi sejumlah pedagang lokal merasa dirugikan dengan praktik ini. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut mengganggu iklim usaha yang sehat dan berkeadilan di lingkungan Pasar Pagi Sukowono. Ketimpangan harga yang terjadi tidak hanya menurunkan daya saing pedagang lain, namun juga berpotensi mematikan usaha kecil menengah yang telah lama beroperasi secara tertib.

 

Untuk menengahi konflik tersebut, pemerintah Kecamatan Sukowono yang terdiri dari unsur TIGA PILAR—yakni Pemerintah Kecamatan, Polsek Sukowono, dan Koramil Sukowono—telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Dalam mediasi yang berlangsung sebelumnya, telah disepakati bahwa apabila pihak Al Alif kembali melakukan pelanggaran berupa penjualan di bawah harga standar, maka pihak tersebut harus angkat kaki dari wilayah Kecamatan Sukowono. Kesepakatan ini dicapai sebagai bentuk komitmen menjaga iklim perdagangan yang adil.

 

Namun demikian, hanya berselang beberapa hari setelah mediasi tersebut, pihak Paguyuban kembali menemukan bahwa praktik serupa kembali dilakukan oleh pihak Al Alif. Hal ini memicu kekecewaan dan kemarahan dari para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Sukowono. Mereka merasa bahwa kesepakatan yang telah dibuat tidak dihormati, dan kondisi ini menciptakan ketegangan baru di lapangan.

 

Pada Senin, 19 Mei 2025, pihak Paguyuban kembali melayangkan pengaduan ke pihak kecamatan dan mendesak agar kesepakatan sebelumnya ditegakkan secara tegas tanpa ada lagi toleransi. “Dengan adanya pihak Al Alif yang kembali membuat ulah dan melanggar kesepakatan, kami dari Paguyuban Mitra Sukowono menuntut agar Al Alif benar-benar hengkang dari wilayah Kecamatan Sukowono sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Tidak boleh ada lagi dispensasi,” tegas perwakilan Paguyuban dalam pernyataan tertulisnya.

 

Melihat situasi yang terus berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal yang lebih besar, Paguyuban Mitra Sukowono meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Barisan Independen Nusantara (LBH-BIN). LBH-BIN melalui dua perwakilannya, Ryo dan Selamet, menyatakan bahwa pihaknya siap membantu mendampingi proses penyelesaian sengketa dan mendorong agar penyelesaian dilakukan secara adil dan berdasarkan prinsip hukum.

 

“Sebagai lembaga bantuan hukum, kami memiliki keterbatasan dalam kewenangan formal. Namun, kami terpanggil untuk membantu mediasi dan advokasi atas nama keadilan. Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Jember bisa turut hadir menyelesaikan konflik ini, bukan hanya melalui kecamatan, tetapi dengan melibatkan dinas teknis terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG),” ujar Ryo dan Selamet dalam pernyataan bersama mereka.

 

Keduanya menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut stabilitas ekonomi mikro masyarakat. “Ini bukan sekadar perselisihan antar pedagang, melainkan tentang bagaimana negara hadir menjamin keadilan dalam kegiatan ekonomi masyarakat kecil. Pemerintah Kabupaten Jember harus tegas dan turun langsung untuk memberikan jalan keluar,” tambah mereka.

 

LBH-BIN juga menyampaikan bahwa mereka telah menerima dokumen dan bukti awal dari Paguyuban terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Al Alif. Data tersebut sudah dikumpulkan dan akan dijadikan bahan rujukan dalam proses mediasi dan permohonan evaluasi kepada dinas terkait.

 

Di sisi lain, masyarakat dan pedagang berharap agar penyelesaian dilakukan secara terbuka, adil, dan tidak berpihak, guna menghindari konflik yang lebih luas. Mereka mendesak agar kesepakatan sebelumnya tidak diabaikan dan segera ditegakkan secara nyata tanpa ada kelonggaran lagi terhadap pelaku pelanggaran.

 

Kapolsek Sukowono AKP Solikhan Arief, saat dikonfirmasi terkait hasil mediasi yang telah disepakati, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Dalam waktu dekat, direncanakan akan mendatangkan pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi dan keterangan mengingat adanya beberapa kejadian dan kondisi yang terjadi di pasar tersebut. Ia juga mengimbau kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan pasar. “Kami harap semuanya tetap kondusif, jangan sampai ada gesekan yang justru menimbulkan tindakan yang melanggar hukum, baik dari pihak Al Alif maupun dari pihak Paguyuban,” tegasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, pedagang ayam Al Alief (dalam pemberitaan tertulis Al Alif-red) mengaku memang menjual daging ayam dengan harga terjangkau. Kepada wartawan media ini Al Alief bilang bahwa dirinya mengambil keuntungan sedikit saja. “Kebanyakan pembeli saya orang menengah kebawah,” katanya.

 

Al Alief yang mengaku asli Kalisat dan sudah berjualan daging ayam selama 5 tahun ini merasa dirinya mendukung kebijakan Presiden Prabowo tentang ketahanan pangan. “Sekarang gini Mas, coba pendapat sampeyan, apa harga saya terlalu murah atau harga yang di pasar terlalu mahal?” ungkapnya lewat sambungan telepon WA.

 

Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Jember. Keputusan dan tindakan yang akan diambil akan sangat menentukan apakah konflik ini dapat diselesaikan dengan damai dan adil, atau justru membesar menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah lokal. (r1ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *