JAKARTA, DetikNusantara.co.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan ini berlangsung maraton sejak dini hari dan dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak total jajaran pimpinan lembaga pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan tindakan hukum tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry.
Berdasarkan kesaksian petugas keamanan dan karyawan di lokasi, tim penyidik Kejagung didampingi pengamanan ketat dari unsur TNI bersenjata laras panjang dilaporkan sudah mendatangi lokasi sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggeledahan difokuskan di Lantai 2 yang merupakan ruang kerja pimpinan BGN. Akibat proses steril area oleh penyidik, aktivitas perkantoran sempat terganggu. Sejumlah karyawan yang tiba sejak pagi hari dilarang masuk maupun naik ke area lantai atas hingga pemeriksaan rampung. Pagar luar gedung pun tampak ditutup dan dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri guna mengatur kendaraan dan mengamankan lokasi.
Setelah proses penggeledahan yang berlangsung berjam-jam, tim penyidik Jampidsus Kejagung terlihat keluar dari gedung BGN dengan membawa barang bukti berupa satu boks kontainer yang diduga berisi dokumen dan aset digital terkait perkara penegakan hukum tersebut.
Tindakan penggeledahan ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi tepat setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi besar-besaran dan mencopot jajaran pimpinan teras BGN pada Selasa (2/6/2026) malam.
Mereka yang diberhentikan dari jabatannya adalah:
- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)
- Letjen (Purn) Lodewijk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)
- Irjen (Purn) Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)
Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Menyusul penggeledahan tersebut, pihak Kejagung dikabarkan juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan jajaran pimpinan BGN untuk mendalami dugaan penyimpangan tata kelola anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara detail kasus spesifik yang melatarbelakangi penggeledahan ini. Namun, desakan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Center of Economic and Law Studies (CELIOS) meminta agar Kejagung menelusuri secara transparan dugaan korupsi pengadaan barang, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga potensi praktik jual-beli titik lokasi dapur umum.
Langkah bersih-bersih ini dinilai krusial mengingat BGN mengelola alokasi anggaran negara yang sangat besar, yakni berada di atas Rp300 triliun untuk tahun anggaran 2026. Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan memastikan bahwa perombakan organisasi dan proses hukum yang berjalan tidak akan mengganggu keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis di masyarakat.













