Berita

Pasca Penggeledahan Kantor BGN, LSM Libas 88 Minta Kejari Probolinggo Audit SPPG

×

Pasca Penggeledahan Kantor BGN, LSM Libas 88 Minta Kejari Probolinggo Audit SPPG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pasca-penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026), eskalasi tuntutan hukum mulai merembet ke daerah. LSM Libas 88 Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk proaktif melakukan audit terhadap seluruh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah setempat.

Ketua LSM Libas 88 Nusantara, Muhyidin Eviny, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejagung. Menurutnya, tindakan penggeledahan di Kantor BGN merupakan sinyal positif dalam memberantas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Kami sangat mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung. Awalnya, kami mengira program ini tidak akan tersentuh hukum, mengingat banyaknya kejanggalan dalam implementasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini seolah dibiarkan tanpa proses hukum,” ujar Muhyidin kepada redaksi, Rabu (3/6/2026).

Muhyidin menambahkan, momentum keberanian Kejagung ini harus ditiru oleh aparat penegak hukum di tingkat daerah. Ia berharap Kejari Kabupaten Probolinggo tidak ragu untuk melakukan penggeledahan atau audit menyeluruh ke seluruh SPPG di Kabupaten Probolinggo.

Audit tersebut dinilai krusial untuk memeriksa kesesuaian harga menu yang disajikan di lapangan dengan anggaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Ada dugaan kuat praktik mark-up harga bahan baku melalui siasat kongkalikong dengan koperasi atau penyuplai tertentu. Selain itu, kami juga menduga ada ketidaksesuaian antara jumlah riil penerima manfaat di lapangan dengan data laporan,” tegas Muhyidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *