PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo masih terus mengusut dugaan kasus korupsi vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Proses penyelidikan kini memasuki tahap koordinasi dengan pihak ahli guna memastikan kelengkapan barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya, pada Jumat (20/12/2024), tim penyidik Kejari Probolinggo telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah berkas penting dan laptop berhasil diamankan sebagai barang bukti. Penggeledahan ini menjadi langkah awal dalam upaya pengungkapan kasus korupsi yang diduga merugikan negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik E Purwanto, saat dikonfirmasi DetikNusantara pada Jumat (22/5/2025), menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi intensif dengan para ahli. “Terkait perkembangan kasus ini, kami masih berkoordinasi dengan pihak Ahli, Pak,” tegas Taufik.
Koordinasi dengan pihak ahli ini menjadi krusial untuk meninjau apakah semua barang bukti yang telah disita memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dan cukup kuat untuk dijadikan dasar hukum dalam penanganan perkara ini. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi vaksinasi PMK yang menjadi perhatian publik ini.