PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (12/9/2026). Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan mural bertema antikorupsi yang menghiasi sejumlah bagian tembok di area Gelora Merdeka.
Festival tersebut disebut sebagai salah satu upaya Pemkab Probolinggo memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas serta pencegahan korupsi.
Namun, di tengah semarak Festival Antikorupsi tersebut, publik justru mempertanyakan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menangani sejumlah dugaan persoalan yang berkaitan dengan integritas dan transparansi pemerintahan.

Salah satunya adalah dugaan pemotongan honor instruktur dan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang hingga kini belum diketahui secara jelas penyelesaiannya.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, apakah Festival Antikorupsi yang digelar Pemkab Probolinggo benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi, atau hanya sebatas kegiatan simbolis dan seremonial.
Pasalnya, hingga kegiatan Festival Antikorupsi digelar, dugaan pemotongan honor tersebut disebut masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pihak-pihak yang diduga menjadi korban belum mendapatkan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan Festival Antikorupsi dan persoalan dugaan pemotongan honor tersebut mengatakan bahwa kegiatan dan mural yang digelar merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat.
“Kalau terkait giat tadi dan mural adalah upaya Pemkab untuk memberikan edukasi dan pentingnya integritas pada masyarakat,” ujar Imron Rosyadi melalui WhatsApp, Sabtu (12/9/2026).
Sementara terkait dugaan pemotongan honor instruktur dan Paskibraka, Imron menyebut persoalan tersebut masih dalam proses.
“Terkait dengan pemotongan honor di atas, sekarang masih berproses, Pak,” jelasnya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian karena hingga Festival Antikorupsi digelar, pihak yang disebut sebagai korban dugaan pemotongan honor belum juga dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proses pemeriksaan telah dilakukan dan kapan persoalan tersebut dapat diketahui hasilnya secara terang kepada publik.
Festival Antikorupsi dan mural bertema pemberantasan korupsi tentu dapat menjadi sarana edukasi yang positif bagi masyarakat. Namun, upaya membangun budaya antikorupsi tidak cukup hanya melalui kegiatan seremonial.
Pencegahan korupsi juga membutuhkan transparansi, pemeriksaan terhadap setiap dugaan penyimpangan, serta keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif dan terbuka.
Karena itu, publik tentu berharap Pemkab Probolinggo tidak hanya menyampaikan pesan antikorupsi melalui festival dan mural, tetapi juga menunjukkan komitmen tersebut melalui penyelesaian setiap dugaan persoalan yang muncul di lingkungan pemerintahan.
Termasuk memberikan kejelasan mengenai dugaan pemotongan honor instruktur dan Paskibraka yang hingga kini disebut masih dalam proses.
Apakah Festival Antikorupsi tersebut akan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Probolinggo, atau justru dipandang publik sebatas kegiatan simbolis dan seremonial?
Jawabannya tentu akan terlihat dari bagaimana pemerintah menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
DetikNusantara.co.id akan terus memantau perkembangan proses dugaan pemotongan honor instruktur dan Paskibraka tersebut serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.













