Categories: Peristiwa

Akses Jalan Nasional di Lumajang Sempat Lumpuh Total Akibat Tertutup Longsor

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id — Akses jalan nasional di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, kembali terganggu akibat longsor yang terjadi pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di jalur piket Nol Kilometer 56 dan 57, Desa Sumberwuluh.

Material longsor berupa batu, tanah, dan pohon tumbang menutupi seluruh ruas jalan, menyebabkan kemacetan total dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Menurut keterangan Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, yang disampaikan melalui Kasubsi Pdim Sihumas Ipda Untoro, longsor terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Segera setelah mendapat laporan, petugas BPBD Kabupaten Lumajang dan aparat kepolisian setempat melakukan tindakan cepat untuk membersihkan material longsor.

“Tim BPBD Lumajang dikerahkan dengan menggunakan dua unit alat berat untuk membersihkan sisa-sisa longsoran di jalan raya. Proses evakuasi berjalan cukup cepat, dan pada pukul 11.20 WIB, akses jalan sudah bisa dilalui kembali,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, petugas Polsek Candipuro bersama Satlantas Polres Lumajang sempat melakukan penutupan sementara di beberapa titik jalur yang terdampak longsor.

Selain itu, pihak kepolisian juga memasang banner pemberitahuan di depan Mapolsek Candipuro serta sepanjang jalan menuju Dusun Kamar Kajang hingga Desa Supitirang, Kecamatan Pronojiwo, untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.

“Meskipun jalur sudah bisa dilalui, kami tetap mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, mengingat kondisi cuaca yang masih rawan menyebabkan longsor susulan. Kami juga menghimbau agar pengguna jalan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama,” tambah Ipda Untoro.

Berkat kerja cepat dari petugas, arus lalu lintas di kawasan tersebut mulai kembali normal, namun pihak kepolisian tetap berjaga untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa.

“Masyarakat diharapkan tetap mengikuti petunjuk dan memprioritaskan keselamatan saat melintas di wilayah tersebut,” pungkasnya

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

17 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago