Categories: Berita

ASN Polres Lampung Selatan Bersama Kobar Salurkan Bantuan Alquran

LAMPUNG SELATAN, detiknusantara.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Lampung Selatan, dan Koordinasi Bersama Relawan (Kobar) melaksanakan kegiatan penyaluran infaq Alquran dan iqrok dari para donatur dan dermawan untuk para santri majelis taklim dan TPQ Nurul Hidayah Al Makmur, di Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (06/07/2025), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kegiatan bantuan sosial ini dilaksanakan secara rutin, oleh Tim Kobar untuk diwilayah Khususnya Kabupaten Lampung Selatan dan sekitarnya.

Fadli koordinator Kobar menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh relawan dan donatur yang sudah ikut berpartisipasi dalam menginfaqkan bantuan Alquran dan Iqrok kepada seluruh santri dan jamaah majelis Taklim/TPQ yang ada di seluruh Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami dari tim Kobar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh dermawan dan donatur yang sudah mensupport dan mendukung kegiatan sosial ini, semoga menjadi barokah dan manfaat di dunia serta akhirat, juga menjadi amal jariyah kita bersama,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk para donatur dan dermawan yang ingin menyalurkan bantuan infaq dan sedekah melalui Tim Kobar bisa menghubungi Kami, Fadli, Nomor Kontak 0813-5334-1002.

Ditempat yang sama, Ustaz M. Abdul Aziz Pimpinan Majlis ta’lim Nurul Hidayah Al Makmur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang sudah menyalurkan bantuannya berupa Al Qur’an dan Iqro kepada majlis/TPQ kami, semoga amal ibadahnya dapat digantikan dan berlipat ganda, serta sebagai tabungan di akhirat kelak.

Saya ingin menyampaikan dan mengajak kepada seluruh dermawan dan donatur yang ingin menyalurkan infaq berupa materi maupun material untuk pembangunan majlis ta’lim kami bisa menghubungi nama dan nomor berikut :
Nama : Ustaz M. Abdul Aziz.
Nomor HP : 0853.8902.2672.
No Rek BCA : 0202.0785.73
Atas Nama : Aby Yudha Firmansyah.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago