Kursi tampak banyak tidak terisi saat Rapat Paripurna
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – DPRD Kabupaten Probolinggo, mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi, pada Kamis (2/10/2025) lalu. Namun, proses pengesahan yang membahas regulasi penting ini diwarnai kejanggalan absensi anggota dewan.
Terdapat kontras mencolok antara daftar kehadiran yang dibacakan pimpinan rapat dengan pantauan wartawan di lapangan, di mana banyak kursi anggota DPRD terlihat kosong. Diduga, sejumlah anggota hanya mengisi daftar hadir namun tidak mengikuti jalannya rapat.
Ketiga Raperda yang disahkan meliputi:
1. Raperda tentang Investasi
2. Raperda tentang Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Irigasi
Kejanggalan terlihat jelas saat Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusima, membacakan rekapitulasi kehadiran anggota dari masing-masing fraksi.
Menurut data yang dibacakan Ketua DPRD, distribusi kehadiran anggota per fraksi adalah sebagai berikut:
Partai Golkar: Hadir 10 orang (hadir semua)
Fraksi PKB: Hadir 3 orang, Tidak Hadir 6 orang
Partai Gerindra: Hadir 8 orang, Tidak Hadir 2 orang
Fraksi Nasdem: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 3 orang
Fraksi PDI Perjuangan: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 2 orang
Fraksi PPP: Hadir 5 orang, Tidak Hadir 1 orang
Fakta di lokasi tidak sesuai dengan data kehadiran yang disampaikan. Dari pantauan langsung wartawan di ruang rapat paripurna, jumlah anggota yang duduk di kursinya hanya belasan orang saja. Banyak deretan kursi yang seharusnya terisi anggota dewan tampak kosong selama rapat berlangsung.
Ketidaksesuaian antara daftar absen yang dibacakan dengan kondisi riil di lapangan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas kehadiran anggota DPRD saat pengambilan keputusan terhadap tiga peraturan daerah yang penting bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menegaskan bahwa para anggota dewan hadir sesuai jadwal. Agenda awal sidang pukul 12.30 WIB, tetapi karena ada kegiatan sosialisasi KPK di lantai bawah, rapat ditunda hingga pukul 15.30 WIB.
“Secara otomatis mereka sudah terhitung hadir meski sebagian tidak berada di dalam forum saat paripurna berlangsung,” sanggahnya.
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…