Categories: Peristiwa

Banyak Motor Mogok dan Masuk Bengkel Akibat Isi Pertalite, Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id  – Polres Probolinggo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat melakukan sidak ke SPBU Gending dan SPBU Semampir Kraksaan pada Sabtu (1/11/2025), menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan mengenai dugaan Pertalite tercampur air.

Langkah sigap ini dilakukan menyusul pemberitaan di media yang menyebut banyak sepeda motor di Probolinggo mogok usai mengisi BBM.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Satreskrim segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan langsung. Petugas menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) untuk memastikan ada tidaknya kandungan air dalam bahan bakar.

Pengecekan dilakukan di dispenser bahan bakar yang digunakan konsumen dan di tandon penyimpanan utama di masing-masing SPBU.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi air atau kontaminasi dalam bahan bakar Pertalite di kedua SPBU tersebut. Uji lapangan menunjukkan bahan bakar dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa SPBU Gending dan SPBU Semampir dinyatakan bersih dari dugaan pencampuran air ke dalam bahan bakar.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” kata AKP Putra, Sabtu (01/11/25).

Meski hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi aman, Polres Probolinggo Polda Jatim memastikan pengawasan tetap diperketat.

Tim penyelidik akan terus memantau dan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Polres Probolinggo guna memastikan kualitas bahan bakar terjaga dan tidak merugikan masyarakat

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

20 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

21 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

23 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago