Categories: Berita

Baru 4 Bulan Dibangun dengan Anggaran Fantastis, 60  Baut di Jembatan Krejengan Kendor

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Jembatan semi permanen di Dusun Gilih, Desa Seboro Kecamatan Krejengan yang dibangun penyedia rekanan luar kota CV Anya Mandiri Sukses, mulai rusak dan berpotensi membahayakan bagi warga yang melintasinya.

Pantauan wartawan di lokasi, ada  sekitar 60 baut pengikat balok kayu, yang terlepas. Beberapa papan kayu sudah terlepas dari struktur utama balok besi yang menggantung di atas sungai.

“Ini selesai sekitar empat bulan yang lalu. Kami mau memperbaiki sendiri tidak tahu caranya,” ujar Saifuddin warga setempat.

Selain papan kayu yang terlepas, di ujung sebelah barat warga sudah melebarkan sendiri pagar Jembatan, karena sebelumnya terlalu sempit.

“Itu yang sebelah barat, warga gotong royong membongkar dan ngelas listrik sendiri. Sebab mau dibuat menikung berbahaya dan banyak mobil yang penyok karena ke gesek pagarnya . Nggak tahulah, yang merencanakan kok tidak menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” timpal Zubairi, warga lainnya.

Data yang dihimpun, pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV AMS (Anya Mandiri Sukses) dan pengawasnya PT Bakti Persada. Pekerjaan dimulai 3 Maret dan selesai kontrak 16 Mei 2025. Nilai kontrak sebesar Rp 1,1 miliar bersumber dari Biaya Tak Terduga Bencana Alam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2025.

Sementara itu, Penyedia atau pelaksana CV Anya Mandiri Sukses (AMS), Leo mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan atau masih memproses pembuatan kuku macan guna memperkuat pada lantai jembatan l.

“Iya pak kita masih dalam proses pembuatan kuku macan guna perkuatan baut pada lantai jembatan” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp – nya (28/10/2025).

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

22 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

23 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago