Categories: Berita

APTMA Bongkar Modus Baru Promosi Rokok di Medsos: Kritik Palsu, Narasi Heroik, Sasar Anak

Surabaya — Ketua Asosiasi Pengusaha Pemuda Tembakau Madura (APTMA), Holili, mengungkap munculnya pola baru penyebaran konten rokok Madura di media sosial yang dikemas seolah-olah sebagai liputan investigatif, edukasi publik, hingga konten “bongkar fakta”. Ia menilai modus tersebut bukan hanya menabrak etika komunikasi digital, tetapi telah mengarah pada ancaman serius terhadap perlindungan anak.

 

“Banyak konten yang tampil seperti mengkritik rokok Madura — tetapi justru disajikan layaknya promosi terselubung. Produk diperlihatkan utuh, merek disebut terang-terangan, dan narasinya dibungkus seperti kisah heroik,” tegas Holili, Selasa (28/10/2025).

 

Menurutnya, format semacam ini sangat mudah menembus algoritma FYP dan direkomendasikan kepada anak-anak maupun remaja tanpa batasan usia. “Anak bisa hafal bentuk, warna, dan merek kemasan sebelum mereka memahami konteks legalitas. Ini jauh lebih berbahaya dibanding iklan terbuka,” ujar Holili.

 

Wanti-wanti Soal Celah Pemerasan

 

Holili juga mewanti-wanti fenomena lain: munculnya oknum yang berlindung di balik Undang-Undang Pers untuk melakukan tekanan bahkan dugaan pemerasan terhadap produsen maupun distributor rokok Madura.

 

“Framing kritik dijadikan alat negosiasi kepentingan pribadi. Itu bukan perlindungan publik — apalagi perlindungan anak. Itu penyimpangan,” tegasnya.

 

APTMA mendesak pemerintah, Kominfo, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum terjadi normalisasi rokok terhadap anak-anak secara sistematis melalui konten berkedok edukasi.

 

“Kalau kita diam, anak bangsa sedang disesatkan lewat konten yang tampak kritis tapi sejatinya menormalisasi. Ini perang literasi publik. Jangan sampai terlambat,” lanjutnya.

 

Imbauan Pelaporan via Fitur Resmi TikTok

 

APTMA mengajak masyarakat ikut menjaga ruang digital melalui mekanisme pelaporan resmi TikTok apabila menemukan konten rokok yang menyasar anak atau generasi muda.

 

Panduan pelaporan konten rokok di TikTok:

 

1. Klik ikon panah (bagikan) pada video

2. Pilih Laporkan

3. Pilih Barang dan aktivitas yang diatur dalam UU

4. Pilih Alkohol / Tembakau

5. Tekan Kirim dan Selesai

 

“Ini bukan hanya aksi moral, tetapi pertahanan digital bangsa. Pejuang petani, pejuang generasi — jangan diam,” pungkas Holili. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Darul Arifin 2 Jember, Gus Khozin Tekankan Sinergi Pancasila dan NKRI

Jember - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin 2, Kecamatan Kaliwates,…

38 menit ago

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

6 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

6 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

6 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

7 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

7 hari ago