Categories: Berita

APTMA Bongkar Modus Baru Promosi Rokok di Medsos: Kritik Palsu, Narasi Heroik, Sasar Anak

Surabaya — Ketua Asosiasi Pengusaha Pemuda Tembakau Madura (APTMA), Holili, mengungkap munculnya pola baru penyebaran konten rokok Madura di media sosial yang dikemas seolah-olah sebagai liputan investigatif, edukasi publik, hingga konten “bongkar fakta”. Ia menilai modus tersebut bukan hanya menabrak etika komunikasi digital, tetapi telah mengarah pada ancaman serius terhadap perlindungan anak.

 

“Banyak konten yang tampil seperti mengkritik rokok Madura — tetapi justru disajikan layaknya promosi terselubung. Produk diperlihatkan utuh, merek disebut terang-terangan, dan narasinya dibungkus seperti kisah heroik,” tegas Holili, Selasa (28/10/2025).

 

Menurutnya, format semacam ini sangat mudah menembus algoritma FYP dan direkomendasikan kepada anak-anak maupun remaja tanpa batasan usia. “Anak bisa hafal bentuk, warna, dan merek kemasan sebelum mereka memahami konteks legalitas. Ini jauh lebih berbahaya dibanding iklan terbuka,” ujar Holili.

 

Wanti-wanti Soal Celah Pemerasan

 

Holili juga mewanti-wanti fenomena lain: munculnya oknum yang berlindung di balik Undang-Undang Pers untuk melakukan tekanan bahkan dugaan pemerasan terhadap produsen maupun distributor rokok Madura.

 

“Framing kritik dijadikan alat negosiasi kepentingan pribadi. Itu bukan perlindungan publik — apalagi perlindungan anak. Itu penyimpangan,” tegasnya.

 

APTMA mendesak pemerintah, Kominfo, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum terjadi normalisasi rokok terhadap anak-anak secara sistematis melalui konten berkedok edukasi.

 

“Kalau kita diam, anak bangsa sedang disesatkan lewat konten yang tampak kritis tapi sejatinya menormalisasi. Ini perang literasi publik. Jangan sampai terlambat,” lanjutnya.

 

Imbauan Pelaporan via Fitur Resmi TikTok

 

APTMA mengajak masyarakat ikut menjaga ruang digital melalui mekanisme pelaporan resmi TikTok apabila menemukan konten rokok yang menyasar anak atau generasi muda.

 

Panduan pelaporan konten rokok di TikTok:

 

1. Klik ikon panah (bagikan) pada video

2. Pilih Laporkan

3. Pilih Barang dan aktivitas yang diatur dalam UU

4. Pilih Alkohol / Tembakau

5. Tekan Kirim dan Selesai

 

“Ini bukan hanya aksi moral, tetapi pertahanan digital bangsa. Pejuang petani, pejuang generasi — jangan diam,” pungkas Holili. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

3 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

3 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

5 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

7 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago