Categories: Daerah

Baru 50% Satuan Pelayanan Gizi Bangkalan Berizin, BNPM Desak Percepatan SLHS

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menyoroti legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat. Hal ini menyusul temuan bahwa baru separuh dari total SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Isu tersebut mencuat dalam audiensi DPD BNPM bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan. Kehadiran pengurus BNPM diterima oleh Sekretaris Dinkes Bangkalan, Yuyun, didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Yulia.

Berdasarkan data pertemuan tersebut, dari total 160 unit SPPG di Bangkalan, baru sekitar 80 unit yang telah mengantongi izin SLHS. Sisanya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan, bahkan ada beberapa unit yang sama sekali belum mengurus perizinan.

Ketua DPD BNPM Bangkalan menegaskan bahwa percepatan standar kelayakan dapur dan perizinan bersifat mendesak karena menyangkut kesehatan publik.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kami mendorong agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan agar tidak muncul masalah kesehatan di kemudian hari,” tegas perwakilan BNPM.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Dinkes menjelaskan bahwa penerbitan SLHS memerlukan tahapan teknis yang tidak instan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola SPPG antara lain:

  • Bimbingan Teknis (Bimtek): Edukasi standar bagi pengelola.
  • Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Pengujian kualitas air.
  • Uji Laboratorium: Pemeriksaan kebersihan lingkungan dan sampel makanan.
  • Pengelolaan Limbah: Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Terkait operasional dapur SPPG yang tetap berjalan meski belum memiliki SLHS, dr. Yulia menjelaskan adanya pembagian kewenangan. Dinkes fokus pada regulasi teknis kesehatan, sementara pengawasan operasional kini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Operasional dapur yang berjalan tanpa SLHS tersebut sudah masuk dalam kewenangan Badan Gizi Nasional. Dinkes memiliki batasan pada regulasi teknis kesehatannya,” jelas dr. Yulia.

Selain persoalan SPPG, dalam audiensi tersebut BNPM juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan layanan Puskesmas di Bangkalan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Admin

Recent Posts

PCNU Jember Tanpa Kepengurusan Definitif Usai SK Karteker Habis, GP Ansor Jaga Aset Organisasi

Jember – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Jember menggelar kegiatan bersih-bersih sekaligus pengecekan…

22 jam ago

Kopdes Merah Putih di Jawa Timur: Ribuan Terbentuk, Kapan Rakyat Benar-Benar Merasakan Manfaatnya?

Oleh: SITI AISYAH, M.E.  Institut Badri Mashduqi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

2 hari ago

Polres Probolinggo Digugat Praperadilan, Penetapan Tersangka WNA Tiongkok Dipersoalkan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penetapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Dingbiao Cui alias Mr. Cui,…

2 hari ago

HUT ke-62 Partai Golkar, Oka Mahendra Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Kraksaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Kabupaten…

2 hari ago

Homestay B-29 Lumajang Akan Direnovasi, Pemkab Siapkan Fasilitas Lebih Nyaman bagi Wisatawan

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana merenovasi homestay di Desa Argosari, kawasan wisata B-29,…

3 hari ago

LBH Justisia Arunakara Apresiasi Kemenag Probolinggo Tangani Polemik Yayasan Ihyaul Islam Prasi Gading

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mengapresiasi sikap Kantor Kementerian Agama…

4 hari ago