Categories: Daerah

Baru 50% Satuan Pelayanan Gizi Bangkalan Berizin, BNPM Desak Percepatan SLHS

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan menyoroti legalitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat. Hal ini menyusul temuan bahwa baru separuh dari total SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Isu tersebut mencuat dalam audiensi DPD BNPM bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan. Kehadiran pengurus BNPM diterima oleh Sekretaris Dinkes Bangkalan, Yuyun, didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Yulia.

Berdasarkan data pertemuan tersebut, dari total 160 unit SPPG di Bangkalan, baru sekitar 80 unit yang telah mengantongi izin SLHS. Sisanya masih dalam tahap pemenuhan persyaratan, bahkan ada beberapa unit yang sama sekali belum mengurus perizinan.

Ketua DPD BNPM Bangkalan menegaskan bahwa percepatan standar kelayakan dapur dan perizinan bersifat mendesak karena menyangkut kesehatan publik.

“Ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kami mendorong agar seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan agar tidak muncul masalah kesehatan di kemudian hari,” tegas perwakilan BNPM.

Menanggapi desakan tersebut, pihak Dinkes menjelaskan bahwa penerbitan SLHS memerlukan tahapan teknis yang tidak instan. Beberapa syarat yang harus dipenuhi pengelola SPPG antara lain:

  • Bimbingan Teknis (Bimtek): Edukasi standar bagi pengelola.
  • Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Pengujian kualitas air.
  • Uji Laboratorium: Pemeriksaan kebersihan lingkungan dan sampel makanan.
  • Pengelolaan Limbah: Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Terkait operasional dapur SPPG yang tetap berjalan meski belum memiliki SLHS, dr. Yulia menjelaskan adanya pembagian kewenangan. Dinkes fokus pada regulasi teknis kesehatan, sementara pengawasan operasional kini berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

“Operasional dapur yang berjalan tanpa SLHS tersebut sudah masuk dalam kewenangan Badan Gizi Nasional. Dinkes memiliki batasan pada regulasi teknis kesehatannya,” jelas dr. Yulia.

Selain persoalan SPPG, dalam audiensi tersebut BNPM juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan layanan Puskesmas di Bangkalan agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

Admin

Recent Posts

Paradoks Positivisme: Dekonstruksi Nalar Dwi-Fungsi Penyidik-Saksi dalam Peradilan Narkotika

Paradoks Dwi-Fungsi dalam Ruang Sidang: Suatu Pengantar Ontologis Kita seringkali terjebak dalam apa yang disebut…

1 hari ago

Membedah Pasal II Ayat (5): Akhir Dominasi Pemidanaan Ganda

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Pasal II ayat (5) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 sesungguhnya bukan…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Lumajang Tunjukkan Aksi Humanis, Suapi ODGJ di Jalan demi Wujudkan Kepedulian Sesama

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Aksi kemanusiaan yang menyentuh hati ditunjukkan oleh Aipda Eta Tri Juarto, Bhabinkamtibmas…

2 hari ago

Kebakaran Hebat Toko Berlian Jaya Paiton, Tiga Mobil Damkar Diterjunkan, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kebakaran hebat melanda Toko Berlian Jaya di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada…

2 hari ago

122 Pejabat Pemkab Lumajang Resmi Dilantik, Bupati Indah Amperawati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

LUMAJANG, DetikNusantara co.id – Sebanyak 122 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi dilantik…

3 hari ago

Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, HIKMAHBUDHI Desak Presiden Segera Copot Febrie Adriansyah

Jakarta - Penjagaan ketat oleh prajurit TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus…

3 hari ago