Categories: Nasional

BREAKINGNEWS: KPK OTT Wamenaker Immanuel, Presiden Prabowo Bilang Begini

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer. Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Ya,” kata Fitroh, dikutip dari Hukumonline, saat ditanya mengenai informasi KPK melakukan OTT terhadap Ebenezer.

Namun, Fitroh masih belum menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan ini. Dari informasi yang dihimpun setidaknya ada 10 orang yang terjaring dalam OTT, dan salah satu diantaranya adalah Noel, panggilan Immanuel Ebenezer.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara mengenai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer Gerungan, akan diganti bila memang terbukti bersalah.

“Pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” katanya dikutip dari CNBC, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan kepada anggota kabinet untuk terus berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

Terkait dengan kasus ini, menurut dia, Prabowo sudah mendapatkan laporan.

“Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses, untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Prasetyo.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

22 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

23 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago