Categories: Peristiwa

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan ditunda. Penundaan eksekusi  ini diakukan setelah terjadi ketegangan antara massa dengan aparat kepolisian di lokasi, serta mempertimbangkan aspek keamanan dan kemanusiaan, Kamis (25/9/2025).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, yang hadir di lokasi, menegaskan bahwa penundaan ini bukan berarti eksekusi dibatalkan. Ia menekankan bahwa keputusan hukum yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) wajib dilaksanakan, namun tetap harus mengedepankan hak-hak kemanusiaan.

“Sebenarnya eksekusi hari ini bukan dibatalkan secara hukum. Karena keputusan untuk eksekusi itu sudah inkracht. Siapapun di Indonesia ini harus taat hukum. Tapi kami dari Komisi I datang ke sini karena melihat ada sisi-sisi kemanusiaan yang harus dibela,” ujar Muchlis.

Muchlis menambahkan, pihaknya bersama Polres Probolinggo, Panitera PN Kraksaan, dan pihak terkait telah melakukan negosiasi untuk mencari titik temu. Ia berharap eksekusi ke depan dapat disiapkan lebih matang agar tidak menimbulkan kerugian baru bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara.

“Kami bukan menentang hukum, tapi berdiri atas dasar membela hak-hak kemanusiaan. Mereka kalah secara hukum, tapi hak kemanusiaannya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, pihak termohon eksekusi melalui kuasa hukumnya, Prayuda Rudy Nurcahya, menilai penetapan batas tanah yang menjadi objek eksekusi masih bermasalah. Ia meminta Ketua PN Kraksaanturun langsung ke lokasi untuk memastikan batas-batas lahan demi mencegah eksekusi yang keliru.

“Kami inginnya Ketua Pengadilan ‘melek,’ harus melihat batas yang benar. Kalau batas salah bagaimana? Yang mau dieksekusi itu sekitar 440-an meter, tapi batas yang ditunjukkan keliru. Masa rumah warga lain ikut dieksekusi juga? Itu kan tidak adil,” jelas Prayuda.

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang sempat memanas hingga terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat. Menurutnya, eksekusi harus dilakukan secara tertib dengan memperhatikan asas hukum yang benar.

“Saya tidak pernah menghalangi eksekusi, negara ini sudah punya hukum. Tapi kalau keliru, bagaimana? Mari belajar asas hukum non-executable (non-executory). Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan,” tandasnya.

Dari pihak pengadilan, Panitera PN Kraksaan, I Nyoman Sudarsana, memastikan bahwa eksekusi atas putusan yang sudah inkrah tersebut tetap akan dilaksanakan.

“Karena ini sudah memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah, sehingga harus tetap dilaksanakan. Namun karena alasan keamanan maka eksekusi ditunda, bukan dibatalkan,” ungkap Sudarsana.

Dengan penundaan ini, DPRD Probolinggo mendorong agar semua pihak, baik pemohon maupun termohon, dapat duduk bersama sebelum pelaksanaan eksekusi untuk mencegah gejolak lebih lanjut di masyarakat.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago