Categories: Peristiwa

DABN Probolinggo Digeledah Selama 7 Jam Oleh Kejati, Begini Jawaban Manajer Operasional

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggeledah kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) di Probolinggo dan beberapa lokasi lainnya pada 19 Agustus 2025.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017 hingga 2025. Sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik terkait dugaan korupsi disita.

Kantor PT DABN di Probolinggo, adalah kantor PT Petrogas Jatim Utama (PJU) di Surabaya, Kantor PT DABN di Kabupaten Gresik, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Probolinggo

Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, menyatakan perusahaan kooperatif dan mendukung proses hukum

PT DABN menyerahkan data dan dokumen yang diminta penyidik. Namum, aktivitas pelabuhan tetap berjalan normal, dengan layanan bongkar muat dan administrasi tidak terganggu.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Jatim untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di sektor kepelabuhanan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan

Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan mengatakan pihaknya akan kooperatif dan mematuhi proses hukum yang berjalan. Ia juga mengapresiasi sikap profesional penyidik Kejati Jatim dalam pemeriksaan itu.

“Pihak kami mematuhi proses hukum yang dilakukan Kejati, pemeriksaan berlangsung selama 7 jam, dan kami tetap kooperatif. Kami berharap aktivitas di Pelabuhan Probolinggo tetap berjalan kondusif hingga perkara ini selesai,” katanya, Rabu (20/8/2025).

Penggeledahan di kantor PT DABN berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB. Sejumlah dokumen yang disita antara lain dokumen legalitas perusahaan, laporan keuangan, kajian konsesi, serta dokumen pelimpahan pelabuhan dari Kementerian Perhubungan ke PT DABN.

Pada hari yang sama, penyidik Kejati Jatim ternyata juga menggeledah kantor KSOP Kelas IV Probolinggo. Pemeriksaan di lokasi itu berlangsung sekitar 5 jam sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB dengan fokus pada ruang operasional dan lalu lintas laut.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago