Categories: Berita

Dana Desa Rawan Korupsi, LGS Jatim Usulkan Pemeriksaan Rutin APBDes oleh Inspektorat

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Garuda Sakti (LGS) Provinsi Jawa Timur menyoroti penggunaan dana desa yang mencapai miliaran rupiah namun dinilai belum signifikan dalam memajukan desa. Ketua Umum LGS Jatim, Dedy Mistariyanto, mengungkapkan keprihatinannya bahwa dana desa justru berpotensi menjadi lahan subur praktik korupsi, sejalan dengan penelitian ICW yang menunjukkan tingginya angka korupsi di sektor ini.

Menyikapi hal tersebut, LGS Jatim memberikan saran konstruktif untuk pembinaan dan pencegahan korupsi dana desa. Ia mengusulkan agar, serupa dengan mekanisme pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban APBD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan APBDes juga perlu diperiksa secara rutin oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten/Kota.

Dedy Mistariyanto menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa telah mengamanatkan peran APIP dalam melakukan pemeriksaan yang meliputi identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi secara independen dan profesional untuk menilai efisiensi, efektivitas, kehematan, serta kepatuhan terhadap regulasi.

“Output dari pemeriksaan ini adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBDes. LGS Jatim berharap Inspektorat tidak hanya reaktif terhadap laporan masyarakat, tetapi juga proaktif melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, LGS Jatim juga menekankan perlunya audit kinerja terhadap Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pembiaran terhadap kinerja pengawas yang justru dapat memicu praktik korupsi,” tegas Dedy.

LGS Jatim menyatakan akan menyampaikan saran dan pendapat ini kepada Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta BPK. Mereka mendesak agar Laporan Hasil Pemeriksaan APBDes menjadi agenda rutin tahunan sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik korupsi yang masih masif terjadi di berbagai desa.
Reporter: Anshori

Redaksi

View Comments

  • Sepakat, inspektorat sebagai upaya pencegahan korupsi pada dana desa, seyogkanya rutin sehingga keluarnya LHP APBDES sehingga hal tersebut dapat dicek oleh masyarakat sebagai pengawas melekat dan juga menjadi bagian dari sistem informal pengawasan.

Recent Posts

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

1 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

21 jam ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

23 jam ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

2 hari ago

Kasus Deepfake Naik 1.550%, Kemkomdigi Pantau Ketat Normalisasi Grok; Aktivis Pers: Inovasi Tetap Butuh Guardrail

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memproses normalisasi akses layanan Grok, chatbot kecerdasan…

3 hari ago