PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menemukan fakta mengejutkan saat inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (28/5). Lebih dari 90 hektar lahan bekas penambangan untuk proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (JPB) di Desa Klampokan dan Desa Besuk, Kabupaten Probolinggo, belum direklamasi oleh pihak penambang. Kondisi ini berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meresahkan masyarakat setempat.
Masyarakat dan kepala desa setempat melayangkan keluhan serius terkait aktivitas penambangan oleh CV Tulus Bangun Karya dan CV Cahaya Cipta Gemilang. Mereka menilai kegiatan ini tidak sesuai regulasi, termasuk masalah “topsoil” yang seharusnya disimpan namun tidak ditemukan di lokasi.
Ketua Komisi III, Muhammad Al Fatih, menegaskan bahwa setiap izin tambang seharusnya menyertakan rencana reklamasi yang wajib dilaksanakan sesuai dengan luas tanah asalnya. “Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pihak CV tidak melaksanakan kegiatan reklamasi sesuai harapan masyarakat,” ujar Fatih.
Ia menambahkan, lahan yang kini bisa digunakan masyarakat adalah hasil reklamasi mandiri, bukan dari tanggung jawab penuh pihak CV. Hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Komisi III sendiri telah memanggil dan memberikan peringatan kepada pihak penambang tiga bulan sebelumnya. Namun, penambang tidak menunjukkan kepatuhan terhadap arahan tersebut. Bahkan, ditemukan dugaan bahwa tanah wakaf turut menjadi bagian dari lahan tambang.
Menindaklanjuti temuan ini, Komisi III berencana berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait masalah tanah wakaf. Dalam waktu dekat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan memasang papan peringatan di lokasi penambangan sebagai penanda aktivitas yang menyalahi aturan.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…