PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kontroversi mengenai dugaan alih fungsi rumah dinas Bea Cukai Probolinggo sebagai tempat usaha Make Up Artist (MUA) dan salon kian memanas. Kasus yang menyeret nama Kepala Sub Bagian Umum Kantor Bea Cukai Probolinggo, Dody Widayanto ini kini memasuki babak baru setelah munculnya bantahan dari lembaga swadaya masyarakat.
Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan di sebuah media online yang mengklaim bahwa aktivitas di rumah dinas yang terletak di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sukabumi tersebut lebih banyak bersifat sosial. Dalam berita itu, seorang warga berinisial Saiful H menyebutkan bahwa layanan potong rambut di sana ditujukan bagi warga kurang mampu.
Namun, pernyataan tersebut disanggah keras oleh Wakil Ketua DPW Lembaga Garuda Sakti (LGS) Jawa Timur, Indra Kurniawan. Setelah melakukan kroscek langsung ke lingkungan sekitar, Indra menyatakan tidak menemukan warga bernama Saiful H.
“Kami langsung melakukan investigasi ke lokasi, namun tidak menemukan warga sekitar yang bernama Saiful H. Terkait klaim adanya kegiatan sosial rutin setiap hari Jumat, warga setempat justru mengaku tidak pernah mengetahuinya,” tegas Indra kepada awak media.
Indra sangat menyayangkan sikap oknum pimpinan Bea Cukai Probolinggo yang dinilai tidak ksatria. Alih-alih mengklarifikasi kesalahan terkait penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi (bisnis salon), pihak terkait diduga justru menggulirkan narasi yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Sekelas pimpinan Bea Cukai yang mengerti hukum seharusnya tidak berdalih dengan membawa-bawa kegiatan sosial. Ini preseden buruk,” tambah Indra.
Pihak LGS Jatim meminta agar pimpinan pusat memberikan atensi serius terhadap masalah ini. Indra berharap Menteri Keuangan (yang dalam konteks ini disebut sebagai pimpinan instansi terkait) segera turun tangan melakukan penindakan.
“Kami berharap Bapak Menteri bisa menindak tegas anggotanya yang bermain-main seperti ini. Fasilitas negara adalah amanah, jangan sampai disalahgunakan sehingga mencoreng nama baik instansi Bea Cukai,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Reporter Detik Nusantara telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dody Widayanto melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan alih fungsi rumah dinas dan dugaan klaim warga fiktif tersebut.
MADIUN, DetikNusantara.co.id – Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo, Binhaudi, menegaskan kesiapannya untuk melakukan ekspansi besar-besaran…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dunia birokrasi Kabupaten Probolinggo kembali diguncang isu tak sedap. Seorang oknum Aparatur…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO) secara resmi melaporkan dugaan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satreskrim Polres Probolinggo resmi menetapkan dua pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Memasuki satu setengah tahun masa kepemimpinan Dhika sebagai Ketua Umum, Himpunan Pengusaha…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di tengah gelombang evaluasi oleh Bupati Probolinggo dan adanya rekomendasi pembubaran dari…