Categories: Berita

Dugaan Skandal Perselingkuhan Oknum ASN Puskesmas Krejengan, LSM JAKPRO Resmi Lapor ke Dinkes Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO) secara resmi melaporkan dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum tenaga kesehatan di lingkungan Puskesmas Krejengan. Laporan tersebut dilayangkan melalui surat resmi ke Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (30/04/2026).

Dugaan pelanggaran kode etik ini menyeret dua inisial nama, yakni RJS yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan I, seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Keduanya diketahui bertugas di fasilitas kesehatan yang sama.

Humas LSM JAKPRO, M. Rizki Imron menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena persoalan tersebut berkaitan erat dengan integritas dan etika profesi di instansi pemerintah. Menurutnya, perilaku oknum tersebut mencerminkan degradasi moral yang mencoreng citra pelayan kesehatan di Kabupaten Probolinggo.

“Sangat ironis ketika institusi kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, justru dinodai oleh perilaku tidak terpuji. Ini adalah bentuk degradasi moral serius yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Humas LSM JAKPRO dalam keterangan resminya.

LSM JAKPRO berkomitmen untuk mengawal jalannya pemeriksaan di Dinas Kesehatan hingga mencapai keputusan final. Mereka menuntut transparansi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar tidak ada upaya menutupi kasus yang mencederai kepercayaan publik ini.

“Kami akan mengawal kasus ini setiap detiknya. Kami menuntut Dinkes dan Badan Kepegawaian terkait untuk bersikap objektif dan tegas,” tambahnya.

Pihak LSM juga mendesak agar Pemkab Probolinggo menerapkan sanksi berat sesuai dengan:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  • Aturan kedisiplinan yang berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, menyatakan bahwa kasus ini telah menjadi atensi khusus bagi pemerintah daerah. Saat ini, pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

“Kami sedang dalam proses investigasi. Kami pastikan akan memberikan sanksi yang sesuai, mulai dari sanksi sedang hingga sanksi berat, tergantung hasil temuan tim investigasi di lapangan nanti,” tegas dr. Hariawan.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjaga marwah institusi pemerintah dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan ASN Kabupaten Probolinggo.

Admin

Recent Posts

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

5 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

5 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

5 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

6 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

6 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

6 hari ago