Categories: Berita

Dugaan Monopoli Harga MBG di Probolinggo: LSM Jakpro Temukan Selisih Harga Tak Wajar

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Beredarnya foto paket bundling program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa kecamatan di Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM Jakpro).

Pihak LSM menilai, menu MBG yang diberikan kepada balita dan siswa di sejumlah wilayah sarat akan dugaan monopoli harga pada beberapa komponen produk makanan yang disajikan.

Sekretaris LSM Jakpro, Purnomo, mengungkapkan adanya ketidakwajaran pada daftar harga menu yang diberikan kepada penerima manfaat. Salah satunya adalah produk biskuit yang dicantumkan dengan harga Rp2.000, padahal harga eceran di pasaran hanya Rp1.000.

“Dugaan monopoli harga pada daftar menu di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan kami pelajari lebih lanjut melalui uji publik harga. Jika ditemukan unsur pelanggaran yang memenuhi syarat, kami akan mengambil tindakan tegas dengan melapor ke pihak berwenang,” ujar Purnomo.

Menurut Purnomo, banyak kejanggalan ditemukan pada daftar harga yang dicantumkan oleh pihak SPPG. Ia mencontohkan harga buah yang melambung jauh dari harga pasar.

“Harga salak di pinggir jalan itu bisa tiga kilo sepuluh ribu rupiah. Namun, di daftar menu MBG, harga buah apel per biji mencapai lima ribu rupiah, bahkan blewah sepuluh ribu rupiah. Ini menarik, apakah MBG ini program sosial atau justru proyek bagi oknum pemilik dapur untuk mencari untung dari uang negara?” tegasnya.

Purnomo menegaskan bahwa program MBG jangan dijadikan ajang bisnis demi keuntungan pribadi dengan memangkas hak masyarakat. Sesuai ketentuan, anggaran MBG telah terbagi secara rinci untuk biaya operasional, insentif, dan nilai makanan itu sendiri.

  • Anggaran Rp15.000: Rp3.000 (operasional), Rp2.000 (insentif pengelola), dan Rp10.000 (nilai makanan).
  • Anggaran Rp13.000: Rp5.000 (operasional & insentif) dan Rp8.000 (nilai makanan).

“Sudah ada jatah untuk insentif dan operasional. Jadi, kami meminta kepada seluruh pemilik SPPG di Kabupaten Probolinggo untuk tidak lagi mengambil keuntungan tambahan dari hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat penuh,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Sengketa Waris di Probolinggo: Hakim PA Kraksaan Cek Objek Sengketa di Dua Desa

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id– Persoalan pembagian harta warisan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Probolinggo. Perkara yang melibatkan…

30 menit ago

Siap Cetak Pemimpin Global, PSMIA FISIP UNEJ Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Gasal 2026

JEMBER - Program Studi Magister Ilmu Administrasi (PSMIA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)…

16 jam ago

Tragis! Siswi SMK di Probolinggo Dicabuli Ayah Tiri, Diduga Ada Intimidasi dari Sekolah untuk Tidak Melapor

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Nasib pilu menimpa E, seorang siswi salah satu SMK Negeri di Kota…

23 jam ago

LSM JAKPRO Soroti Menu Tak Layak Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Alaskandang Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JAKPRO) menyatakan keprihatinan mendalam atas…

2 hari ago

Dukung SDGs, PLN Nusantara Power Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Digital di Desa Pondok Kelor

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – PT PLN Nusantara Power (PLN NP) UP Paiton terus memperkuat komitmennya terhadap…

2 hari ago

Kisah Maskur Hasyim: Tinggalkan Karier di Luar Kota Demi Buka Lapangan Kerja di Tanah Kelahiran Songgon

BANYUWANGI – Di tengah arus anak muda yang berlomba mengejar karier di kota besar, seorang…

3 hari ago