Categories: Hukum

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Kamis (5/2/2026). Kehadiran mereka bertujuan untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh armada operasional PT YTL Jawa Timur di kawasan PLTU Paiton.

Ketua DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara, Adi Susanto, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan agenda klarifikasi atas laporan yang telah dilayangkan pihaknya sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Adi memberikan keterangan mendalam mengenai dugaan penyelewengan distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Hari ini saya diminta untuk konfirmasi oleh Kejari Kabupaten Probolinggo terkait laporan saya mengenai penggunaan BBM Subsidi pada mobil operasional PT YTL Jawa Timur,” ujar Santo saat ditemui di lingkungan Kejari.

Tak hanya sekadar memenuhi panggilan, DPP Brikom TKN juga membawa sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat mempermudah jaksa dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Brikom TKN berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Menurut Adi, penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan besar merupakan pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

19 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

20 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

22 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago