Categories: Hukum

Kapolsek Sempolan Netral, LBH BIN Sesalkan Adanya Penggiringan Opini Publik dalam Kasus Tanah Jember

Jember – Sengketa lahan di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, kembali memanas. Pada Kamis, 5 Februari 2026, Lembaga Bantuan Hukum Barisan Independen Nusantara (LBH-BIN) bersama tim pendamping menggelar pertemuan mediasi di Polsek Sempolan Silo. Mediasi ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait klaim sepihak atas tanah yang telah dikuasai salah satu pihak selama 33 tahun, yang mengaku sebagai ahli waris.

 

Kapolsek Sempolan, AKP (Ndan) Muhamad Lutfi SH, dari awal menegaskan sikap netral pihak kepolisian. “Kami siap membantu masyarakat dalam bentuk apa pun, termasuk memfasilitasi mediasi. Namun, Polsek tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pihak mana yang benar atau salah. Kami hanya mengambil hasil akhir mediasi secara kekeluargaan agar tidak ada pihak yang dirugikan di masa depan,” ujarnya saat memimpin pertemuan.

 

Meski demikian, pasca-mediasi beredar narasi link berita media online yang menggiring opini hasil mediasi telah dimenangkan secara sepihak oleh salah satu pihak. Hal ini memicu protes dari LBH-BIN.

 

Ryo, perwakilan LBH-BIN, menjelaskan bahwa dokumen pendukung yang diserahkan saat mediasi merupakan asli dan valid. “Kami butuh waktu 1-2 hari untuk merevisi dan memvalidasi ulang data tersebut sebelum mengambil sikap final,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas. “Sebelum ada ketentuan hukum atau kejelasan data yang pasti, seharusnya tidak ada aktivitas apa pun di lahan sengketa demi menjaga ketenangan. Namun, pihak Buk Y masih melakukan aktivitas di lokasi dan mengabaikan kesepakatan kemarin di Polsek,” tambah Ryo.

 

Inisial W, dari LBH sebagai kuasa hukum pendamping Buk Y, dijelaskan oleh Ryo, mengaku tidak mengetahui adanya pekerjaan atau kegiatan di lahan tersebut karena sedang ada giat di Banyuwangi. “Ini seharusnya sudah diingatkan kepada klien agar patuh pada kesepakatan dan menghentikan aktivitas lapangan sampai waktu yang ditentukan,” ujarnya kepada Ryo.

 

Sementara Slamet dari tim LBH-BIN menyatakan pihaknya tetap mematuhi hasil mediasi. “Kami sudah menghentikan segala aktivitas di lahan itu. Kami menyayangkan sikap tidak kooperatif dari pihak inisial W selaku pendamping Buk Y, padahal kesepakatan sudah dibuat di atas meja mediasi,” ungkapnya.

 

LBH-BIN berharap selama proses belum selesai, kedua belah pihak dapat sama-sama mematuhi kesepakatan demi menghindari miskomunikasi atau gesekan yang justru merugikan semua pihak. “Kami ingin proses ini berjalan damai dan adil tanpa ada tindakan sepihak yang memperburuk situasi,” pungkas pernyataan pihak LBH-BIN.

 

Sengketa ini menunjukkan kompleksitas masalah tanah warisan di wilayah pedesaan Jember, di mana klaim lama sering bertabrakan dengan dokumen hukum modern. Pihak berwenang diharapkan terus memfasilitasi dialog agar konflik tidak meluas. – RCX

Redaksi

Recent Posts

Klaim Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD “Kecil” Dikecam, LSM AMPP: Tidak Rasional dan Melukai Keadilan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalih efisiensi dan tingginya mobilitas yang dilontarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan…

1 hari ago

Khofifah Salurkan Bantuan Rp19,6 Miliar untuk Kabupaten Probolinggo, Pemberdayaan Ekonomi hingga Infrastruktur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…

2 hari ago

Hujan Deras di Kawasan Semeru, Bunda Indah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Sementara

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…

2 hari ago

PSI Probolinggo Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD Rp467,79 Juta, Singgung Perlindungan Jurnalis

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…

2 hari ago

EKO BUDIYANTO, S.H.: KAMI TIDAK HADIR UNTUK MENCARI MUSUH, TAPI UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…

2 hari ago

Suka Bikin Gaduh Partai, PPP Jember Minta Prabowo Evaluasi Mardiono dari UKP

Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…

2 hari ago