Categories: Berita

Dugaan Penyelewengan Dana BOSP Rp259 Juta di SMPN 1 Kraksaan, Begini Pengakuan Penyedia dan Kepala Sekolah

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Dugaan penyelewengan dana BOSP dilakukan pihak sekolah negeri yakni SMPN 1 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Jumlah tersebut mencapai Rp259.930.860.

Sumber terpercaya menyebutkan, modus yang digunakan adalah transaksi fiktif melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), di mana dana yang telah dicairkan oleh pihak penyedia dikembalikan lagi ke pihak sekolah setelah dipotong pajak dan fee sebesar 5 persen.

Informasi yang didapat detiknusantara.co.id juga menyebut, proses transaksi dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyedia. Setelah dana BOSP cair dan masuk ke rekening penyedia, dana tersebut dikembalikan lagi kepada bendahara BOSP sekolah, baik secara tunai maupun transfer ke rekening pribadi.

Saat dikonfirmasi, salah satu penyedia SIPLah berinisial AH membenarkan adanya transaksi dengan SMPN 1 Kraksaan. AH mengaku telah mengembalikan dana kepada bendahara sekolah setelah memotong pajak dan keuntungan 5 persen.

“Iya benar, Mas. SMPN 1 Kraksaan melakukan pembelanjaan di SIPLah kami. Setelah dana cair, saya transfer lagi ke bendahara sekolah,” jelas AH.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini tidak akan terjadi jika pihak sekolah berbelanja barang secara langsung. Atas kejadian ini, AH juga diwajibkan mengembalikan keuntungan 5 persen yang ia peroleh kepada Kas Daerah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Kraksaan, NN, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiatif transaksi fiktif ini dilakukan karena pencairan BOSP tahap kedua di sekolahnya terlambat. Sementara itu, perbaikan dan perawatan sekolah,

seperti perbaikan toilet dan pengecatan gedung, sudah lebih dulu dilakukan dengan meminjam dana dari koperasi sekolah dan sumber lainnya.

“Untuk perawatan dan perbaikan sudah kami lakukan lebih dulu sebelum dana BOSP itu cair karena di sekolah kami terlambat,” ungkap NN.

NN melanjutkan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak membenarkan cara pembelanjaan seperti itu. Akibatnya, pihak sekolah harus mengembalikan dana sebesar Rp259.930.860.

Rinciannya, NN (Kepala Sekolah) mengembalikan Rp219.930.860, sedangkan EWH (bendahara) dan DR (operator) masing-masing mengembalikan Rp20.000.000.

“Pengembalian bendahara dan operator hanya masalah pajak saja. Karena untuk perawatan dan perbaikan itu kami pinjam ke koperasi sekolah dan lainnya,” jelas NN.

NN menegaskan bahwa inisiatif tersebut dilakukan semata-mata untuk kebaikan sekolah, karena kondisi toilet dan gedung yang sebelumnya dinilai tidak representatif.

Redaksi

View Comments

  • Apakah pelaku mendapatkan sanksi ? Karena ASN punya Pakta Integritas, jika tidak sanksi ? Apa efek jeranya ?

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

18 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

2 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

2 hari ago